JATIMTIMES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang memberikan apresiasi kepada beberapa desa yang sudah melaporkan kewajiban pajaknya. Apresiasi atau penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah bentuk piagam dan piala.

Selain desa, pihak Bapenda Kabupaten Malang juga memberikan apresiasi kepada tujuh kecamatan atas capaian tersebut. Ketujuh Kecamatan tersebut adalah Kromengan, Pagelaran, Tajinan, Wonosari, Pagak, Kalipare dan Ngajum.

Baca Juga :
Belasan Bencana Terjadi Saat Hujan Deras, Peringatan Dini 3 Harian Kota Batu Dilanda Hujan

Sedangkan untuk desa, totalnya ada sebanyak 6 desa yang mendapatkan apresiasi tersebut. Yakni Desa Tumpukrenteng, Desa Suwaru, Desa Pujiharjo, Desa Panggungrejo, Desa Sukorejo dan Desa Jatisari.

“Itu hanya apresiasi. Harapannya, bisa diikuti oleh semua desa,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga  Batik Motif Garudeya Jadi Batik Khas Kabupaten Malang

Menurut Made, hal tersebut setidaknya diharapkan bisa ditiru oleh Kepala Desa yang lain di Kabupaten Malang. Apalagi menurutnya, kewajiban melaporkan pajak, sudah menjadi tugas bagi setiap Kepala Desa.

“Kalau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sudah menjadi tugas Kades (Kepala Desa). Karena pembayaran pajak yang dilakukan juga akan kembali ke desa. Misalnya ke dalam bentuk (pembangunan) jalan. Atau dana bagi hasil pajak juga,” terang Made.

Baca Juga :
Erick Tohir Tutup 70 BUMN di Tanah Air

Dari catatannya, hingga saat ini sudah ada sekitar 200 desa yang telah melaporkan pajaknya. Sementara itu, ia menyebut, sektor pajak juga menjadi salah satu andalah Kabupaten Malang untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  3 Program Prioritas Ini Diusulkan di Musrenbang Kecamatan Blimbing

Dimana dari target PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 741 Milyar, perolehan pajak ditarget mencapai sebesar Rp 312.640.185.062. Dan hingga September lalu sudah terealisasi sebesar 75,49 persen atau sebesar Rp 236.009.164.740.


Pewarta

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni