JATIMTIMES – Kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Malang tahun 2022 mendatang masih cukup tinggi. Terlebih, hal itu dibarengi sejumlah 400 ASN yang berpurna tugas.

Setidaknya, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang merinci, kebutuhan formasi CPNS di tahun depan mencapai 956. Namun, adanya wacana moratorium CPNS pada 2022 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI menjadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersiap.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, informasi  terkait moratorium CPNS belum diterima secara detail. Termasuk perihal teknis dan solusi yang akan diberikan untuk setiap daerah. Dimungkinkan, nantinya akan dilakukan penataan ulang.

“Saya kira nanti akan di tata, Pada APBD Perubahan di tahun 2022 asumsi dana insentif yang saya lihat kemarin turun dari Rp 78 Miliar menjadi Rp 31 Miliar,” ujar Sutiaji.

Baca Juga  Lewat CTTC 2021, Pemkot Kediri Optimis Cetak Atlet Berkualitas

Mau tidak mau, Pemkot Malang akan lebih kerja keras untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut. Dalam hal ini, mengoptimalkan rekrutmen CPNS pada 2022 mendatang, meski dimungkinkan  ada pengurangan jumlah formasi yang jauh lebih sedikit dari usulan Pemkot Malang.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang terus digencarkan, bisa jadi Pemkot Malang bakal memanfaatkan sistem pelayanan berbasis digitalisasi atau artificial intelligence (AI) sebagai salah satu jalannya pelayanan publik tetap optimal.

“BKPSDM sudah mengukur kebutuhan pegawai. Jadi ya jangan sampai ada kekurangan (pegawai) lagi. Dengan efisiensi, kalau AI itu jalan, pelayanan akan tetap bagus,” ungkap Sutiaji.

Lebih jauh, Kepela BKPSDM Kota Malang, Totok Kasiyanto mengungkapkan, sejumlah kebutuhan 956 formasi CPNS di tahun depan tersebut dirincikannya, paling banyak untuk formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga pendidik atau guru. Kekosongan itu menurut Totok sudah sesuai dengan perhitungan di tiap perangkat daerah (PD). “Kalau dirinci datanya saya kurang hafal, tapi jumlah total itu sudah kami sesuaikan dengan analisis beban kerja dan jabatan,” jelas Sutiaji.

Baca Juga  Melalui Sarasehan, DLH Pemkab Blitar Tingkatkan Sinergitas dengan Pegiat Lingkungan

Sehingga, ada tidaknya moratorium CPNS di tahun 2022 mendatang, Totok menyebut, jumlah tersebutlah yang tetap diajukan ke Kemenpan-RB. Sebab, kebutuhan pegawai ASN saat ini juga menjadi problem tiap tahunnya.

Hasil usulan nanti apakah akan sesuai atau dilakukan pengurangan, menurut Totok, itu merupakan bagian dari keputusan dan kebijakan pemerintah pusat. “Usulan tetap kami lakukan ke Kemenpan-RB. Tinggal bagaimana ke depannya saja kita ikuti aturan,” tandas Sutiaji.



Arifina Cahyati Firdausi