Beranda

Pemkot Batu Godok SKPD Khusus Desa dan Kelurahan

Pemkot Batu Godok SKPD Khusus Desa dan Kelurahan
Silaturahmi antara Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, dengan para kepala desa dan lurah di rumah dinas wali kota pada Sabtu (15/3/2025) malam (ist)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menggodok rencana pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khusus yang akan menangani pembinaan desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi “Mbatu Sae” dan misi “Nawa Bakti,” khususnya dalam bidang tata kelola pemerintahan.

Rencana ini mengemuka dalam silaturahmi antara Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, dengan para kepala desa dan lurah di rumah dinas wali kota pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Acara tersebut juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan inovatif. Selain itu sebagai wujud dalam memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam pembangunan daerah.

Sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya adalah upaya peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan, mengingat operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang belum maksimal dan berkapasitas cukup di seluruh desa. Pengembangan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan juga menjadi sorotan.

Selain itu, usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Diskusi bersama salah satunya membahas pembentukan struktur organisasi perangkat daerah yang khusus menangani pembinaan desa. Ini untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah desa, mengoptimalkan penggunaan tanah masyarakat dan tanah kas desa, serta kejelasan status kepemilikan tanah untuk menghindari konflik,” jelas Nurochman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/3/2025).

Isu lain yang mengemuka adalah perlunya regulasi sebagai payung hukum bagi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung kesejahteraan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus kelembagaan desa dan kelurahan.

“Kami menekankan penempatan pegawai dan pejabat di tingkat kewilayahan yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai, mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pemerintah di desa atau kelurahan,” tambah Nurochman.

Forum tersebut juga membahas alokasi anggaran transfer dari kota ke desa melalui APBDes dan ke kelurahan melalui APBD. Tujuannya adalah untuk memastikan dukungan pembangunan sarana dan prasarana yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Nurochman menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan secara berkala yang lebih bersifat teknis dan fokus pada penyelesaian setiap permasalahan.

“Kami sangat mengapresiasi masukan dan aspirasi dari para kepala desa dan lurah. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan yang lebih terarah dan efektif dalam mendukung pembangunan Kota Batu,” pungkas Nurochman (pl/dnv).

Exit mobile version