Beranda

Pendaftaran Bacaleg Kota Malang Tinggal Tiga Hari, KPU: 4 Parpol Sudah Daftar

Pendaftaran Bacaleg Kota Malang Tinggal Tiga Hari, KPU: 4 Parpol Sudah Daftar

INDONESIAONLINE – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Malang tinggal 3 hari lagi sejak dibuka 1 Mei 2023 oleh KPU.

Rentang waktu pendaftaran bacaleg, dari data KPU Kota Malang sudah ada empat partai politik (parpol) yang telah mengajukan nama-nama kadernya sebagai bacaleg di Kota Malang hingga Kamis (11/5/2023).

Keempat parpol tersebut yakni Partai Hanura, PBB, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem. Masing-masing parpol tersebut telah menyerahkan berkasnya ke KPU Kota Malang.

“Ia, sudah ada 4 parpol yang mendaftarkan (bacaleg).  Tanggal 10 kemarin Hanura yang pertama dan PBB. Sementara di tanggal 11 hari ini ada PDI Perjuangan dan Nasdem,” ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas, Kamis (11/5/2023).

Aminah mengatakan, keempat parpol tersebut masing-masing mengajukan 45 kader sebagai bacaleg. Itu artinya, keterisian kader di setiap daerah pemilihan 100 persen dari masing-masing parpol tersebut.

“Masing-masing (parpol) 100 persen yang didaftarkan. Jadi, setiap dapil terisi, yang didaftarkan,” imbuh Aminah.

Untuk sementara, seluruh berkas pengajuan bacaleg itu juga telah diterima 100 persen. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap persyaratan bacaleg.

Setelah melakukan vermin, KPU Kota Malang akan melakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS). Pada tahapan ini, juga akan dilakukan masa perbaikan.

“Setelah masa perbaikan selesai sampai tersusunnya DCT (daftar calon tetap) dan sudah fix, maka akan diumumkan. Setelah fix, baru ada tahapan kampanye dan seterusnya,” terang Aminah.

Sebagai informasi, masa pengajuan bacaleg ini telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu. Pendaftaran dibuka selama kurang lebih dua pekan dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang (rw/dnv).

Exit mobile version