JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar sukses menggelar Sekolah Legislatif Mahasiswa. Pelaksanaan Sekolah Legislatif yang diselenggarakan berjalan lancar dan  mahasiswa sangat antusias dengan kegiatan tersebut. Sekolah Legislatif kali ini mengusung rema ‘Mencetak Legislator Milenial yang Berintegritas’. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada 27-28 November 2021.

Kegiatan Sekolah Legislatif dibuka oleh Kaprodi Sosiologi Unisba Blitar, Novi Catur Muspita disertai dengan cuplikan video sambutan dari Wakil Rektor III Unisba Blitar Dr. Supriyono, M.Ed. Kegiatan ini menghadirkan empat pemateri masing-masing Suwito Saren Satoto (Ketua DPRD Kabupaten Blitar), Kresna Herbi Pamungkas (Alumni Unisba Blitar, Wakil Presiden BEM Unisba tahun 2016-2017), Kabin Feri (Alumni Unisba Blitar, Advokat Muda), Erwin Widhiandono (Dosen Fakultas Hukum Unisba Blitar, Staff Bawaslu Kota Blitar).

Ketua DPM Unisba Blitar, Elsa Febiola, mengatakan, kegiatan sekolah legislatif kali ini merupakan yang pertama kalinya digelar oleh DPM Unisba Blitar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas mahasiswa Unisba Blitar demi terwujudnya Students’ Good Governance, Kelegislatifan yang ideal secara global.

Baca Juga  Kupas Prospek Bisnis Global di Masa Recovery, Unisma Hadirkan Peneliti dan Praktisi dari 17 Negara di 4th ICEBUSS

“Sekolah Legislatif Mahasiswa merupakan kegiatan yang ditujukan kepada mahasiswa dengan tujuan supaya mahasiswa mampu mengenal, mempelajari, dan mempraktekkan ilmu-ilmu kelegislatifan dalam struktur ketatanegaraan dalam kehidupan kampus maupun kehidupan masyarakat,” kata Elsa.

Peserta Sekolah Legislatif  Mahasiswa diambil dari delegasi masing-masing program studi. Masing-masing program studi di kampus Unisba Blitar mengirimkan 2 mahasiswa. Selama dua hari kegiatan, mahasiswa mengikuti kegiatan ini di kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro.

“Setelah berpartisipasi dalam kegiatan ini, mahasiswa kami harapkan mampu menerapkan ilmu-ilmu yang dipelajari dalam kehidupan dalam kampus, masyarakat, berbangsa dan bernegara,” tukasnya.

Banyak manfaat yang diperoleh mahasiswa dari kegiatan ini. Salah satu materi penting adalah materi yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Dalam kesempatan ini Politisi PDIP banyak menjelaskan tugas dan fungsi dari lembaga legislative. Tugas lembaga legislative menurut Suwito adalah fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, fungsi pengawasan.

Baca Juga  International Youth Summit 2022 di Turki, Mahasiswa UIN Malang Dapat Akomodasi Penuh

Suwito juga menjelaskan tugas dan wewenang DPRD, alat kelengkapan DPRD, raperda inisiatif, pansus pembahas ranperda usulan eksekutif, hingga proses penetapan ranperda menjadi perda.

“Saya melihat antusiasme mahasiswa sangatlah tinggi untuk menanyakan segala permasalahan tentang kelegislatifan. Kegiatan ini sangat bagus, kami beri apresiasi. Dan kami berharap kegiatan Sekolah Legislatif Mahasiswa ini dapat dijalankan secara turun-menurun minimal satu tahun sekali oleh kepengurusan DPM Unisba Blitar dengan tetap bersinergi kuat dengan DPRD Kabupaten Blitar,” pungkas Suwito.



Aunur Rofiq