INDONESIAONLINE-Dinas Kominfo Kabupaten Blitar kembali terjun ke lembaga pendidikan melaksanakan kegiatan Kominfo Goes To School. Kegiatan yang dipusatkan di SMAN 1 Kademangan berlangsung sukses, meriah dan diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh pelajar, Kamis (13/10/2022).

Informasi yang diterima INDONESIAONLINE, Kominfo Goes To School di SMAN 1 Kademangan kali ini Dinas Kominfo Kabupaten Blitar fokus mensosialisasikan UU ITE kepada para siswa-siswi. Jalanya sosialisasi dikemas asyik dan menarik dengan iringan penampilan pentas seni dan budaya serta live musik akustik. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang ITE.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto, mengatakan Kominfo Goes to School merupakan agenda rutin dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk sharing knowledge sekaligus transfer ilmu terkait dengan UU ITE dan tips bijak bermedia sosial.

“Di kegiatan Kominfo Goes To School ini kami mensosialisasikan UU ITE, mengingat masih adanya informasi hoaks, ujaran kebencian dan radikalisme yang termuat dalam media sosial. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan seluruh siswa SMA bisa bijak dalam bermedia sosial,” kata Eko.

Eko menambahkan, program Kominfo Goes To School ini sempat vakum selama 2 tahun akibat hantaman pandemi Covid-19. Kini setelah pandemi berakhir, program ini kembali dilaksanakan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar dengan menyasar lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar secara bergilir.

Baca Juga  Peran Strategis Perpustakaan, Wakil Rektor 1 UIN Malang: Jantung Perguruan Tinggi

“Kami dari Dinas Kominfo mengajak kepada adik-adik semuanya untuk bijak bermedsos. Negara punya UU ITE, ada sanksi menanti kalau tidak ada bijak bermedsos, disebarluaskan berita hoax, melanggar hak cipta dan pencemaran nama baik,” tukasnya.

Kegiatan  Kominfo Goes To School yang digelar Dinas Kominfo Kabupaten Blitar di SMAN 1 Kademangan mendapat dukungan penuh dari Bupati Blitar Rini Syarifah. Meskipun tidak dapat hadir secara langsung karena kesibukanya, bupati yang akrab disapa Mak Rini menitipkan sejumlah pesan kepada siswa-siswi SMAN Kademangan.

Beberapa pesan itu diantaranya Mak Rini mengajak para pelajar agar menjadi agent of change sekaligus influencer untuk bijak bermedia sosial.

“Alhamdulillah kita semua dapat melewati pandemi dan berupaya untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat.  Sehingga kegiatan ini saya minta juga menjadi momentum bagi adik-adik semua untuk turut serta sebagai agent of chage sekaligus influencer, bagaimana bermedia social yang bijak, bahkan saya minta adik-adik ini juga turut mempromosikan potensi yang ada di Kabupaten Blitar, misalnya, keindahan wisatanya maupun enak kulinernya,” kata Mak Rini.

Baca Juga  Melek Keuangan Digital Via Ngopi Yuk UIN Maliki Malang dan OJK

Perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan bahkan bersiap ke era society 5.0 ini membuat media sosial dengan model dan content yang terpublikasi cukup beragam. Sehingga Kemenkominfo telah membuat peraturan berupa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan amandemen dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dijelaskan Mak Rini, regulasi ini berisi hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam dunia maya. Peraturan ini penting untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik.

Selain itu, UU ITE juga bermanfaat untuk melindungi masyarakat pengguna jasa internet dari kejahatan online. Mak Rini berpesan agar seluruh siswa mengikuti kegiatan Kominfo Goes To School ini dengan serius.

“Pastikan setelah ini, adik-adik semua lebih bijak bermedia sosial. Dan jangan lupa sharing to share sebelum mempublikasikan segala content. Jangan sungkan atau malu jika mau bertanya, mumpung para narasumber ada disini. Harapan saya, adik-adik semua dari SMAN 1 Kademangan ini, nantinya sukses semua, membawa Indonesia Maju,” pungkas Mak Rini.(Adv/Kmf)