INDONESIAONLINE – Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pandanlandung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang bakal segera diperbaiki. Menurut pengakuan Kepala SDN 3 Pandanlandung Abdul Ghofur, dalam hal ini pihaknya sudah menunggu selama sekitar 7 sampai 8 tahun. Harus bertahan untuk tetap melakukan aktivitas belajar mengajar dalam kondisi bangunan yang berangsur rusak. 

Ia mengatakan, di sekolah yang ia pimpin totalnya ada 4 bangunan yang rusak. 2 diantaranya sudah digunakan. Hal tersebut membuat kegiatan belajar mengajar harus dilakukan di tempat lain. Bahkan pihaknya juga memanfaatkan ruangan musala. 

“Harusnya anak kelas dua di situ, ini pindah ke ruang kelas 1. Ini kelas 1 pindah ke ruang musala,” ujar Ghofur saat ditemui usai menerima kunjungan Bupati Malang HM. Sanusi, Jumat (29/7/2022).

Perpindahan ruang untuk aktivitas belajar mengajar tersebut dilakukan sejak 2021. Tepatnya setelah pembelajaran tatap muka (PTM) diperbolehkan oleh pemerintah untuk digelar. 

“Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak 2021. Persisnya setelah PTM resmi diperbolehkan untuk dilakukan,” terang Ghofur.

Menurutnya, rusaknya bangunan ruang kelas tersebut karena memang termakan usia. Ghofur juga mengaku bahwa bangunan sekolah yang saat ini rusak tersebut dibangun pada tahun 2006. 

Baca Juga  Unisba Blitar Beri Pelatihan Supervisi Klinis Kolaboratif kepada Sekolah Yayasan Masjid Hidayatullah

“Rusaknya karena dimakan usia. Sudah mulai 2006. Jadi sudah 16 tahun ini bangunannya,” imbuh Ghofur.

Pihaknya juga tidak dapat berbuat banyak untuk melakukan perbaikan secara besar-besaran. Hal tersebut mengingat adanya keterbatasan anggaran. Hanya, sejumlah perbaikan yang berskala kecil yang dilakukan. 

“Kalau rehabilitasi dilakukan kecil-kecilan saja. Kami tidak berani mengambil dari BOS, karena itu wilayahnya pemerintah,” jelasnya. 

Pantauan di lokasi, kerusakan ruang kelas ini terjadi pada konstruksi atap bangunan. Hal itu terlihat dari asbes berlubang dan sebuah bambu berukuran cukup besar untuk menopang struktur atap yang dinilai rapuh. 

Sementara itu, di ruang kelas lain yang masih berada dalam satu bangunan dengan konstruksi atap yang sama, kondisinya juga tak jauh berbeda. Bahkan, tumpukan kayu bekas konstruksi juga terlihat bertumpuk di sudut ruangan. 

“Yang kelihatan rusak, kerangka atap. Kalau dari gedungnya itu kuat. Yang tidak terpakai kelas 2, 3 dan 4, yang kelas 4 itu kalau terkena hujan bocor. Ga ada yang berani manjat. Sebelumnya sudah rusak. Pengajuan mulai 2018,” pungkas Ghofur. 

Baca Juga  Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai, UIN Maliki Malang Terapkan Presensi Pusaka

Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima oleh Bupati Malang saat ini ada 417 lembaga pendidikan yang menjadi sasaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk perbaikan. 

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri pada 2022 ini, ada 15 lembaga pendidikan yang akan diperbaiki. Anggarannya bersumber dari APBD melalui BOS Afirmasi. Totalnya mencapai Rp 1,2 miliar. 

“Iya nanti akan kita tambahi (anggaran),” ujar Bupati Malang HM. Sanusi. 

Sementara itu, kendati anggaran yang melekat di Dinas Pendidikan (Dispendik) mencapai sepertiga dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Malang, Sanusi mengatakan paling banyak terserap untuk kebutuhan operasional. Untuk itu, ia akan mengkaji ulang alokasi anggaran untuk Dispendik. 

“Kalau totalnya sudah Rp 1,4 triliun untuk pendidikan. Tapi paling banyak kan untuk kebutuhan operasional. Makanya yang operasional akan kita hitung lagi untuk tahun depan. Apakah harus Rp 1,46 T itu. Sehingga fisiknya biar tidak terbengkalai. Ini termasuk prioritas,” terang Sanusi.