INDONESIAONLINE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Trenggalek memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar kelompok pelajar. Sasaranya adalah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL).

Pelajar SMK yang mengikuti PKL  terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. PKL yang diwajibkan bagi siswa siswi SMK memiliki risiko tinggi, sehingga tak sedikit juga pelajar yang mengikuti PKL kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

Kali ini sebanyak 92 siswa dan siswi Kelas XI Jurusan Farmasi dan Jurusan Keperawatan SMK Kesehatan Brawijaya Durenan mengikuti kegiatan pelepasan kegiatan PKL dan Ucap Janji Praktikkan Asisten Keperawatan dan Asisten Farmasi Klinis dan Komunitas, Senin (17/1/2022) lalu, di Gedung Bawarasa Kabupaten Trenggalek.

Kepala Sekolah SMK Brawijaya Durenan Rini Endah Wati mengatakan, PKL adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh setiap SMK. Seluruh siswa yang akan menjalankan PKL ini telah resmi terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“PKL merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh setiap SMK, termasuk SMK Brawijaya Durenan rutin melaksanakan PKL yang diikuti siswa-siswi,” kata Rini.

Baca Juga  UB Berikan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Ketum Partai NasDem Surya Paloh, Ini 4 Alasannya

Dalam PKL ini, siswa-siswi SMK Brawijaya Durenan melaksanakan magang di tempat IDUKA yang meliputi Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Apotek dan tempat pelayanan kesehatan lainnya. 

Rini menyebut PKL sangat berisiko bagi keselamatan para siswa. Sehingga pihaknya merasa perlu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh siswa yang mengikuti PKL. Jaminan sosial ketenagakerjaan diwujudkan SMK Kesehatan Brawijaya Durenan dengan menjalin kerjasama dengan BPJAMSOSTEK.

“SMK Kesehatan Brawijaya Durenan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek agar bisa memfasilitasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para siswa selama melakukan kegiatan praktek kerja lapangan,” tukasnya.

Sementara itu, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek Ibnu menyampaikan, pemberian perlindungan kepada Siswa PKL dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Harapannya para siswa PKL dapat menjalankan tugas PKL secara produktif dengan tenang dan aman karena sudah terjamin penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam hal risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ungkap Ibnu.

Baca Juga  UIN Malang Jadi Kampus Penyelenggara Program Kemandirian Pesantren

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL.

“Sama seperti pekerja formal, program bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini akan memperoleh dua manfaat, kecelakaan kerja akan menanggung seluruh biaya pengobatan tertanggung sampai tuntas jika tertanggung mengalami kecelakaan kerja. Dan tertanggung yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta,” pungkas Agus.

Sekedar diketahui, kegiatan Pelepasan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Ucap Janji Praktikkan Asisten Keperawatan dan Asisten Farmasi Klinis dan Komunitas SMK Kesehatan Brawijaya Durenan turut dihadiri sejumlah undangan. Diantaranya Pengawas SMK dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Trenggalek Dr. Sutikno, M.M, Kepala SMK Kesehatan Brawijaya Tulungagung Yoan Ratna Sari, SE, dan seluruh mitra SMK Kesehatan Brawijaya Durenan (ADV). 



Aunur Rofiq