INDONESIAONLINEBupati Pamekasan Baddrut Tamam membawa angin segar untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan akan kembali dicairkan pada tahun 2022 ini.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan mengeluarkan kebijakan mencabut TPP bagi para ASN di tengah pandemi Covid-19, lantaran anggarannya dialihkan untuk kepentingan masyarakat luas tahun 2021, salah satunya penanganan Covid-19.
 
Atas kebijakan tersebut, sempat membuat ASN gaduh. Bahkan, sebagian menolak hingga melakukan demonstrasi atas keputusan tersebut. “2022 akan kita laksanakan TPP, dan alhamdulillah sudah berjalan. Kalau kemudian TPP menjadi tujuan, kalau hidup ini tujuannya hanya makan, hewan juga makan. Yang membedakan, seberapa besar kontribusi kita kepada kehidupan. Dan semakin besar kontribusi kita kepada kehidupan, kita akan dikenang dalam kehidupan. Itu bedanya pahlawan dengan pecundang. Itu bedanya benalu, dan benalu dalam pemerintahan ini hisabnya lebih parah dari yang bukan benalu,” kata Baddrut Tamam, Rabu (05/01/2022)

Baca Juga  Megawati Hempaskan Tangan Jokowi, Ini Kata Puan

Dikatakan Baddrut Tamam, dirinya juga sangat menyayangkan tindakan ASN yang melakukan demonstrasi yang memprotes pencabutan TPP. Bahkan, demo itu justru dibiarkan oleh inspektorat. “Tidak ada tindakan apa-apa kepada yang bersangkutan (ASN yang demo),” tambah Baddrut Tamam.

Menurutnya, demonstrasi ASN itu mengindikasikan adanya tata kelola pemerintahan yang tidak terorganisir dengan baik, sehingga menurut dia, kebaikan yang tidak terorganisir, akan dikalahkan dengan keburukan yang terorganisir.

Untuk itu, ia berharap dengan dicairkannya kembali TPP ASN bisa menunjukkan kerja luar biasa. Sebab, TPP merupakan bonus atas kinerja luar biasa yang dilaksanakan para ASN. 

“TPP ini bonus dari kerja luar biasa yang kita lakukan. Kalau tujuannya TPP, maka TPP saja yang dipikirkan. Sama halnya dengan saya, saya meletakkan jabatan bupati, karena jabatan itu bagi saya hanya alat pengabdian. Kalau jabatan ini alat, tidak boleh eman kepada alat, yang eman tujuan yang harus kita perjuangkan,” jelas Baddrut Tamam.

Baca Juga  Warga Temukan Polantas Gunakan Kendaraan tapi Tak Bisa Tunjukkan Surat, Pajak Mati Tak Ada STNK

Dia menegaskan, tujuan pemberian TPP bagi ASN pada tahun 2022 untuk memaksimalkan target kinerja yang ingin dicapai. Sehingga, ASN bisa banyak melahirkan kreativitas dan inovasi.



khairul rozi