INDONESIAONLINE – Polres Malang melakukan penyekatan di sejumlah titik di Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang yang wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru. Perwira Pengendali (Padal) Siaga Bencana Erupsi Gunung Semeru, Iptu Sigit mengatakan, penyekatan ini dimaksudkan untuk menghalau mobilitas kendaraan yang akan masuk ke wilayah terdampak di Kecamatan Pronojiwo. 

Iptu Sigit mengatakan, selain dari pihak Kepolisian oleh Kompi Siaga Bencana Polres Malang, penyekatan ini juga dilakukan bersama TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pronojiwo, sejumlah relawan dan masyarakat sekitar. 

Baca Juga : Herbinu Irawan, PNS Tuna Netra di Pemkot Malang, Dulu Sering Dikerjai Teman Kerja 

 

“Hal ini sangat perlu dilakukan karena lokasi yang masuk dalam Zona Merah artinya adalah kawasan berbahaya dan terbatas,” Iptu Sigit, Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga  Penembakan Brutal, 22 Nyawa Melayang di Restoran

Dirinya menjelaskan, penyekatan tersebut untuk menghalau masyarakat yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) langsung ke lokasi terdampak, dan diarahkan agar bansos di-Dropping ke Posko Utama yang berada di Kantor Kecamatan Pronojiwo. 

Sebab, banyaknya mobilitas kendaraan di lokasi tersebut, dapat mengganggu proses evakuasi di lokasi tersebut. Apalagi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi susulan. Sehingga dinilai berbahaya bagi masyarakat umum. 

“Erupsi susulan masih sering terjadi, dan ini juga sangat membahayakan bagi masyarakat umum,” jelasnya.

Setidaknya ada 6 yang dilakukan penyekatan. Yakni di depan SPBU Pronojiwo, depan kantor kecamatan Pronojiwo, pertigaan Balai Desa Oro-oro Ombo, Simpang 3 Puskesmas Pembantu Sumbersari, pertigaan Desa Supit Urang dan Jalan Raya piket nol. 

Baca Juga  Jalan Rusak Parah, Pemuda Sampang Protes dengan Spanduk Nyelekit

Baca Juga : Korban Semeru: 8 Jenazah dan 8 Bagian Tubuh Belum Terindentifikasi 

 

“Untuk kendaraan yang boleh masuk ke lokasi dibatasi, jadi tidak semua kendaraan masyarakat boleh masuk,” imbuhnya.

Selain itu, penyekatan tersebut juga dimaksudkan untuk menghalau masyarakat yang hendak memanfaatkan moment tetsebut untuk mengambil foto atau video dan dinilai kurang berkepentingan. 

“Kita juga mengantisipasi masyarakat yang memanfaatkan kondisi disini hanya untuk berfoto atau mengambil video,” pungkasnya.



Riski Wijaya