INDONESIAONLINE— Berbagai cara dilakukan oleh Polsek Karangjati dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) selama bulan Muharam 1444H di wilayah hukumnya.

Uoaya itu mulai dari menginisiasi pembentukan paguyuban tokoh pesilat di tingkat ranting Karangjati dengan agenda rutinnya berupa arisan, kegiatan sosial, dan olahraga bersama hingga melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan Polsek Karangjati pada Jumat 5 Agustus 2022 , mereka  melaksanakan kegiatan patroli dialogis untuk menjalin kemitraan bersama elemen masyarakat agar ikut berperan dalam menjaga keamanan di lingkungannya.

Patroli tersebut digelar di sepanjang jalur jalan raya Karangjati-Caruban dengan tujuan untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas. Hal itu sekaligus untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar yang dilakukan oleh kawula muda.

Baca Juga  Heboh Kotak Suara Pilkades Keluarkan Asap, Bikin Warga Ketakutan

Tidak itu saja. Upaya persuasif dan humanis oleh personel Polsek Karangjati dilakukan  dengan blusukan ke pertokoan yang menjual sparepart untuk sepeda motor atau bengkel motor modifikasi. Kepada pedagang, polisi minta jangan menjual knalpot brong.

“Hal ini dilakukan agar momentum di bulan Muharam 1444 H, di wilayah hukum Polsek Karangjati aman kondusif. Tidak ada rasa kekawatiran atau ketakutan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya setiap hari, sehingga dengan demikian roda ekonomi masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo.

Lebih lanjut, Iptu Andi menjelaskan, 3 anggota Polsek Karangjati -Aipda Hari F,  Bripka Hendra, dan Brigadir Aris- mendatangi pedagang sparepart motor untuk menghimbau agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Juga  Buntut Toilet Sekolah Berbayar, Itjen Kemenag Periksa Kemenag Pamekasan dan MAN 1

“Sasaran patroli dialogis tersebut. Di antaranya di toko bengkel Yosi, toko terminal sparepart, toko bengkel Eko, dan toko sparepart Rejomulyo motor,” terang Andi.

Iptu Andi menambahkan, patroli dialogis digelar di pertokoan sparepart ini dengan mempertimbangkan bahwa knalpot brong tersebut tidak sesuai dipasang pada sepeda motor. Jika terpasang pada motor, maka berpotensi dipakai untuk balap liar dan melanggar aturan hukum.