INDONESIAONLINE – Kabar duka dari Anita, 38, korban tertimpa tembok yang roboh di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang I, Kota Malang pada hari Minggu (14/11/2021) lalu. Setelah menjalani perawatan selama 1,5 bulan sejak kejadian, Anita meninggal dunia pada Kamis (30/12/2021) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Sekitara pukul 13.00, Anita dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Kota Malang.

Untuk diketahui, setelah tertimpa tembok di Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang I, Anita langsung dilarikan menuju RSSA Malang pada hari Minggu (14/11/2021). Anita menjalani operasi kaki kiri dengan diamputasi pada hari Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ketua RT 05/RW 04 Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Ismed Hernowo mengatakan bahwa selama kurang lebih satu minggu pasca dioperasi, kondisi kesehatan Anita menurun hingga tidak sadarkan diri. 

“Setelah itu sadar, itu pun nggak normal. Dalam artian untuk bicara, makan itu sudah nggak normal, karena menurut informasinya di sini (tenggorokan/kerongkongan) terjadi penyempitan pernapasan pasca operasi,” ungkap Ismed kepada JatimTIMES.com, Kamis (30/12/2021)  

Baca Juga  Menengok Sendratari Arjuna Wiwaha, Amphiteater dengan Pemandangan Menakjubkan di Kota Batu

Pasca dinyatakan meninggal dunia pada hari Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 08.00 WIB di RSSA Malang, jenazah Anita dibawa menuju kediaman orang tuanya di Jalan Mawar Gang 4, RT 05/RW 04, Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan sekitar pukul 13.00 WIB. 

Dalam proses pemakaman tadinya sempat mengalami sedikit kesulitan. Hal itu dikarenakan alamat tempat tinggal yang ditinggali oleh Anita bersama keluarga. 

Pasalnya, Anita bersama suami dan ketiga anaknya mengontrak rumah serta tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai warga Jalan Jaksa Agung Suprapto Gang 1A Nomor 251, RT 09/RW 03, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen. 

Sedangkan kesehariannya, Anita bersama keluarga tinggal ngekos di Jalan Hasanuddin Dalam Nomor 61, RT 05/RW 01, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen. Selain itu, kesehariannya juga setiap hari berkunjung ke kediaman rumahnya yang berada di Jalan Mawar Gang 4. 

Pihak keluarga meminta agar Anita disucikan dan diberangkatkan dari rumah orang tuanya di Jalan Mawar Gang 4. Alhasil, untuk proses penggalian makam juga harus menyertakan surat pengantar dari RT 09/RW 03 Kelurahan Samaan sebagai tempat Anita bersama keluarga tercatat didalam KK nya. Dan surat pengantar tersebut sudah dibuat dan Anita sudah dimakamkan. 

Baca Juga  Tega! Tak Bisa Antar Makanan ke Lantai 3 Gegara Kaki Cidera, Driver Ojol Ini Dilaporkan dan Dihukum Nggak Boleh Narik

Sementara itu, kondisi kedua anak Anita sudah mulai membaik. Untuk Abdi yang dibonceng di belakang sampai saat ini masih terpasang pen di kedua kakinya. Namun, kondisinya mulai membaik sama seperti adiknya Albar. “Yang Albar itu sudah nggak papa. Sudah main-main, tapi sempat seminggu pasca kejadian mengalami trauma kecil. Ketika dipegang siapa gitu nggak mau. Hanya maunya sama orang tuanya,” terang Ismed. 

Sementara itu, Ismed mengatakan dalam kesehariannya Anita yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara tersebut dikenal sebagai orang yang baik dan tidak pernah membuat ulah di perkampungan Jalan Mawar Gang 4.

Terlebih lagi, Anita merupakan warga asli Jalan Mawar Gang 4, sejak lahir hingga sudah berumah tangga masih setiap hari berkunjung ke kediaman orang tuanya tersebut. 



Tubagus Achmad