JATIMTIMES – Untuk kedua kalinya DPRD Kota Batu bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Batu menginjakkan kakinya di sebuah perumahan yang berlokasi di Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu Batu, Senin (20/12/2021). Kedatangan mereka lagi-lagi untuk inspeksi mendadak (sidak).

Diketahui perumahan tersebut diduga membangun pembuangan kotoran yang mencemari sumber mata air. Padahal pada sidak pertama DPRD Kota Batu bersama Pemkot Batu telah memasang police line. Artinya, kegiatan pembangunan perumahan dihentikan. Sayangnya pengembang tidak mengindahkan hal tersebut.

“Pengembang malah tetap melakukan aktivitas pembangunan,” ungkap Wakil ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Jatmiko.

Padahal DPRD Kota Batu bersama Pemkot Batu telah memberikan saran agar pengembang melakukan pembangunan plengsengan sungai. Fungsinya dengan membangun plengsengan tidak longsor yang nantinya dapat merugikan masyarakat serta pemilik perumahan.

Baca Juga  Satreskrim Polres Tulungagung: Lapor Jika Debt Colector Main Paksa

Sayangnya pihak pengembang malah mencabut police line yang telah terpasang sebelumnya. Kemudian tidak membangun plengsengan. “Kini justru terjadi longsor, kan membahayakan pembeli dan masyarakat sekitar. Maunya apa pengembang seperti itu,” tambah Jatmiko.

Dari hasil sidak pihaknya memastikan, bahwa temuan itu jelas merupakan pelanggaran terhadap tata ruang kota dan lingkungan Pemerintah Kota Batu. “Berdasarkan hasil sidak tentu saja ini melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu,” tambah Jatmiko.

Menurutnya jika pelanggaran yang dilakukan cukup berat lebih baiknya mencabut izin. Lalu bisa juga dikenakan sanksi berupa administratif hingga teguran. Sayangnya saat pengembang perumahan berinisial BG, saat dihubungi Kepala Desa Giripurno Suntoro melalui sambungan seluler tidak merespon. Hingga Suntoro melakukan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi tentang perizinan, tapi BG tidak datang.

Baca Juga  3 Kapolsek dan Sie Humas Polres Tulungagung Dapat Reward, Ini Prestasinya

“Terus bagaimana langkah kami kalau sudah begini,” ujar Suntoro. 

Suntoro menambahkan, yang ditakutkan dengan adanya pembangunan perumahan tersebut dapat mengancam keberadaan sumber mata air yang ada di bawah perumahan. Sebab warga masyarakat Desa Giripurno memanfaatkan sumber mata air tersebut untuk konsumsi kebutuhan sehari-hari.



Irsya Richa