JATIMTIMES – Bagi orang tua yang mempunyai balita atau anak kecil, harus lebih hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Karena balita atau anak kecil membutuhkan perhatian yang ekstra agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Seperti yang terjadi di Desa Wajak Lor, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung hari ini, Kamis (9/12/2021). Diduga karena ditinggal ibunya mengepel lantai, balita perempuan yang berusia hampir 2 tahun itu ditemukan meninggal dunia akibat terjebur di kolam ikan.

Kasus kecelakaan yang terjadi sekira pukul 09.30 WIB itu, kini sudah ditangani oleh pihak Polsek Boyolangu.

Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Nenny Sasongko mengatakan, kejadian balita meninggal dunia di dalam kolam ikan terjadi pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 09.30 WIB, dan dilaporkan ke Polsek Boyolangu sekira pukul 11.30 WIB.

“Korban berinisial AF balita perempuan yang berumur hampir 2 tahun,” kata Iptu Nenny, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga  Rocky Gerung: Menteri Hukum dan HAM Sebar Hoaks

Dijelaskan, kronologi kejadian berawal pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 09.00 WIB saat ibu korban berinisial MS (43) bersama korban bermain ke rumah kakaknya berinisial MJ.

Saat di rumah MJ, korban ditinggal untuk mengepel lantai rumah, korban yang masih balita dan baru bisa berjalan itu diketahui bermain sendiri di halaman. Selang 15 menit kemudian, ibu korban mencari keberadaan korban di sekitar rumah kakaknya itu, namun korban tidak ditemukan.

“Dengan dibantu saksi lainnya D (34), ibu korban mencari di kolam ikan yang berada di samping rumah. Namun korban diketahui sudah dalam keadaan terapung di kolam tersebut,” jelas Nenny.

Kemudian sambil berteriak minta tolong, saksi D langsung menolong korban dengan mengangkatnya dari dalam air kolam. 
Mendengar suara teriakan tersebut, saksi MJ langsung menuju ke kolam ikan dan selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Beji Kecamatan Boyolangu.

Baca Juga  Tega! Tak Bisa Antar Makanan ke Lantai 3 Gegara Kaki Cidera, Driver Ojol Ini Dilaporkan dan Dihukum Nggak Boleh Narik

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Atas kejadian itu ibu korban melaporkannya ke Polsek Boyolangu,” terangnya.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Boyolangu kemudian menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk melakukan pemeriksaan pada jasad korban dan olah TKP.

Dari hasil keterangan yang didapat dari petugas kesehatan atau dokter Puskesmas Beji, diketahui saat korban tiba di Puskesmas dalam keadaan tidak bergerak, tidak bernafas, hidung dan mulut korban penuh air akibat tercebur di dalam kolam dan oleh petugas kesehatan dinyatakan meninggal dunia. 

Sedangkan dari hasil pemeriksaan Tim Inafis, pada bagian dahi dan kepala belakang korban terdapat benjolan membiru yg diduga akibat membentur dinding kolam.

“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP,  tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” pungkas Nenny.



Muhamad Muhsin Sururi