JATIMTIMES – Nama salah satu dosen Politeknik Negeri Malang (Polinema) mencuat. Hal ini setelah muncul informasi yang tersebar di media sosial, di mana dosen yang diketahui bernama Ir Pipit Wahyu Nugroho MT diduga merugikan keuangan negara. Kerugian tersebut lantaran studi S3 beasiswa luar negeri yang ia dapatkan tak kunjung selesai sesuai kontrak yang telah ditentukan.

M Safril atau Caping Ketua Malang Crisis Corruption (MCC) Kota Malang juga mencium adanya indikasi kasus tersebut. Melalui unggahannya di Facebook, dirinya memposting foto Politeknik Negeri Malang dengan caption, “AROMA TAK SEDAP. Semoga hanya bangkai manuk emprit yang tercium. Habis isya, akan diberikan clue lagi sebagai preambule. AVAILABLE COMING SOON from MCC – MALANG CRISIS CORRUPTION,” tulisnya dalam postingan Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari selebaran kronologis yang juga beredar terkait terjadinya problem ini, Pipit gagal menyelesaikan studi S3 di Universitas Wollonggong Australia pada tahun 2009-2013 yang didanai oleh Ditjen Dikti. Beasiswa yang diberikan tersebut diberikan dengan tambahan satu semester dan berakhir pada 2013.

Oleh sebab itu, 2014 Pipit kemudian kembali ke Indonesia. Terdapat kejanggalan terhadap pernyataan Pipit terkait dengan upaya penyelesain disertasinya yang akan dilakukan di Indonesia. Sebab, untuk penyelesaian disertasi tersebut harus selalu dalam bimbingan supervisor atau promotor.

Baca Juga  Permohonan Maaf Bang iOne Usai Mengolok-Olok Relawan Semeru

Sementara Pipit sudah tidak membayar SPP (Tuition Fee) ke Universitas Wollonggong Australia, sehingga tidak mendapatkan akses untuk konsultasi dengan supervisornya. Selain itu juga tidak terdapat bukti-bukti yang menunjukkan adanya akses antara Pipit dan supervisornya yang dapat ia tunjukkan dengan baik.

Dalam selebaran kronologis juga dijelaskan, Pipit dalam memberikan penjelasan kepada BINAP Polinema, terkesan menutup-nutupi apa sebenarnya permasalahan yang terjadi sehingga dia tidak dapat menyelesaikan studi S3 di Universitas Wollonggong Australia. Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat dokumen hasil studi, yaitu berupa Jurnal Internasional, dua makalah international conference, dan laporan hasil studi terakhir (2013).

Pihaknya belum menjelaskan permasalahan sebenarnya yang dialami selama masa studi pada periode aktif beasiswa2009-2013. Selain itu, dia juga tidak menjelaskan terkait alasan mengapa dia tidak mendapatkan perpanjangan dari sponsor (beasiswa Dikti).

Pipit hanya memberi keterangan, bahwa studi lanjut tersebut diputus pada 4 Mei 2016 karena telah habis waktu (masa studi) dan tidak ada penyandang dana. Secara implisit, sesuai dengan yang tertulis dalam kronologis yang beredar, pihaknya seakan-akan menyalahkan pihak Dikti atau Dikti tidak bersedia untuk menyeponsori atau menjadi penyandang dana terhadap kelanjutan studinya.

Baca Juga  HPN 2022, Anik Maslachah Bangga dengan Eksistensi Forum Jurnalis Nahdliyin

Menanggapi hal tersebut, Pipit yang juga Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Mesin Polinema membenarkan terkait tidak selesainya studi S3 yang ia tempuh. Akan tetapi menurutnya, hal tersebut sudah clear.

“Bahwa saya tidak selesai S3 memang benar mas, tetapi sudah clear penyelesaiannya waktu itu. Bukan karena kesengajaan saya mas. Saya sendiri sudah rugi waktu dan tenaga. Rugi segalanya mas,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya, hal ini menurutnya juga merupakan sebuah fitnah. Pihaknya menduga jika fitnah ini lantaran terkait dukungan yang ia berikan kepada Direktur baru Polinema.

“Ini sedang saya pelajari fitnah ini. Jelas terkait dukungan saya kepada Direktur Baru Polinema yang sedang melakukan reformasi. Entah maksud orang yang melaporkan ini apa sebenarnya, kan bisa tabayyun ke saya. Bukti-bukti saya masih ada,” balasnya.

Selain itu, jika terdapat pihak-pihak yang ingin mengungkap kasus dugaan korupsi di kampus, dinilai Pipit salah sasaran jika yang dibidik adalah dirinya. Namun demikian, pihaknya saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah strategis terkait permasalahan ini.

Sementara itu, Direktur Polinema Supriatna Adhisuwignjo ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan respon.



Anggara Sudiongko