INDONESIAONLINE – Aksi pembacokan oleh orang tak dikenal diduga seorang maling yang menimpa Misto (55), warga Dusun Karanganyar, Desa Bodang, Kecamatan Padang Selasa (26/07) dini hari memunculkan sejumlah komentar.

Dari tempat kejadian perkara dan perbincangan warga sekitar didapati beberapa fakta dan dugaan yang berkembang. Di antaranya adalah fakta yang menyebutkan bahwa rumah korban sudah berulang kali disatroni maling.

Tidak kurang 12 kali kemalingan semenjak korban Misto bercerai dengan istrinya pada 3 tahun lalu. Dalam peristiwa tersebut, barang yang hilang di antaranya sejumlah uang, dompet, STNK , motor dan lain-lain. Namun pada kejadian ini tidak ada barang yang hilang kemungkinan karena kepergok.

“Mungkin orang yang melakukan adalah orang yang paham dengan situasi rumah ini,” ujar salah seorang warga sekitar.

Baca Juga  Relawan Prabowo Desak Rudi Minta Maaf Buntut Viralnya Isu Tampar Wamentan

Dugaan ini diperkuat lagi dengan fakta bahwa saat pelaku masuk rumah korban, diketahui korban sedang nonton turnamen bola volley dan pulang hingga jam 12 malam. 

Berikut fakta dan dugaan yang muncul atas peristiwa tersebut.

1. Pelaku diduga lebih dari 1 orang ( 2 orang ).

2. Pelaku masuk melalui lubang angin depan rumah.

3. Pelaku tidak membawa senjata tajam, clurit yang digunakan membacok korban adalah milik korban.

4. Korban kemalingan sebanyak 12 kali dalam kurun 3 tahun.

5. Korban adalah seorang duda hidup sendiri semenjak bercerai dengan istrinya 3 tahun lalu.

6. Ada dugaan pelaku tidak bermaksud merampok karena dari beberapa peristiwa kemalingan, tidak semua harta benda korban di kuras termasuk uang tidak semuanya diambil.

Baca Juga  Gelar Bazar, BPN dan Pemkab Blitar Sinergi Dorong UMKM Naik Kelas

7. Kemungkinan pelaku jalan kaki, tidak terekam cctv desa.

8. Ada dugaan lain bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan asmara.

Banyak praduga dan fakta yang menjadi perbincangan warga, namun itu semua tidak dijamin kebenarannya. Karena itu Kapolsek Padang, Iptu Wasono Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mau berandai-andai, semua informasi akan disaring dan dijadikan sebagai bahan penyelidikan.  

Sementara itu Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto juga menyebutkan bahwa polisi sudah mempelajari kasusnya. Hasil olah TKP, keterangan saksi dan barang bukti sebagai langkah awal penyelidikan.

“Informasi warga juga penting, tetapi kita harus profesional , jangan hanya menduga tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.