INDONESIAONLINE – Mobil ambulans siaga desa milik Desa Pulosari, Kecamatan Bareng, Jombang dicuri orang di kantor desa. Mobil beserta pencurinya berhasil ditemukan warga sekitar 5 Km dari lokasi pencurian.

Kades Pulosari Nefi Ufus mengatakan, ambulans siaga desa berplat merah dengan nopo S 1101 OP itu setiap harinya diparkir di depan kantor desa. Senin (8/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, salah satu warganya melihat mobil ambulans sudah tidak berada di tempatnya dan penerangan kantor desa dalam kondisi mati.

“Orang-orang curiganya mobil ambulans hilang itu karena lampu dimatikan. Kalau itu dibawa masyarakat kan biasanya izin dulu,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8/2022).

Nefis mengatakan, pencuri membawa mobil ambulans dengan mengambil kunci yang diletakkan di lipatan penutup jendela pada depan kantor desa. Kunci biasa diletakkan di situ  untuk memudahkan warga bila akan meminjam ambulans tersebut.

Baca Juga  Tidur di Samping Nenek, Bocah Dililit Piton 8 Meter

“Kuncinya itu ditaruh di atas penutup kaca. Dia mengambil kunci di situ,” ucapnya.

Sadar mobil ambulans hilang, warga lantas mencarinya ke arah timur atau arah Kecamatan Wonosalam. Pencarian warga akhirnya membuahkan hasil. Mobil beserta pencurinya ditemukan di Dusun Tukum, Desa/Kecamatan Wonosalam sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama.

“Ditemukan warga sekitar 5 Km. Waktu itu warga yang menemukan, dikira mogok tapi ternyata dicuri,” kata Nefis.

Setelah itu, mobil dan pencurinya diamankan warga ke kantor desa. Belakangan diketahui, pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). “Mobilnya sudah ketemu dan pelakunya sudah ditangkap. Orangnya agak stres,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemerintah desa setempat membawanya ke Mapolsek Bareng. Kapolsek Bareng AKP Tri Susilo Hadi membenarkan pelaku seorang ODGJ bernama Muhammad Fauzi (37).

Baca Juga  Cegah Penyebaran PMK, Koramil Sukorejo Kodim 0808/Blitar Terjunkan Babinsa Cek Hewan Ternak

Warga Desa Plumpung, Kecamatan Perak, Jombang itu diketahui pasien dari pengobatan alternatif khusus ODGJ di Ponpes Sapu Jagat, Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Dia kabur dari tempat perawatan Jumat (5/8/2022). “Yang bersangkutan menjadi pasien Ponpes Sapu Jagat yang diserahkan oleh Dinsos Kabupaten Kediri. Dia meninggalkan ponpes tanpa izin sejak Jumat tanggal 5 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB,” terangnya.

Karena pelaku mengidap gangguan jiwa, polisi tidak bisa memproses hukum. Fauzi akhirnya diserahkan kembali ke Ponpes Sapu Jagat untuk kembali menjalani perawatan.

“Fauzi dijemput oleh 3 petugas Ponpes Sapu Jagat. Diserahkan dalam keadaan sehat dan tidak ada luka apapun. Penyerahan atas persetujuan kakak Fauzi,” pungkasnya.