INDONESIAONLINE – Seorang bapak dari korban dugaan pelecehan seksual mendatangi Polres Tulungagung, Kamis (12/1/2023). Didampingi kuasa hukumnya Hery Widodo orang tua yang berinitial HS, warga salah satu desa di Kecamatan Kedungwaru ini melaporkan MB atas dugaan pencabulan.

Disebut pria yang akrab di sapa HW ini, anak dari HS berinitial Bunga (11) masih duduk di kelas 5 SD. 

“Anak ini berkenalan dengan terlapor, melalui akun Tantan,” kata HW dalam rilisnya.

Selanjutnya Rabu (11/1/2023) pukul 00.00 WIB, Bunga dijemput MB di depan gang menuju rumahnya.

“Dia diajak keliling hingga wilayah Kecamatan Kalidawir Tulungagung, dan selanjutnya anak korban diajak ngopi,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, MB kemudiannya mengajak Bunga untuk istirahat di Kost Online di wilayah Warkop Sembung (Pinka) yang disewa dari orang yang tidak dikenal.

Baca Juga  Angkutan Batu Bara Dilarang Beroperasi di Jalur Lintas Tembesi-Sarolangun Jambi 

“Sesampai di Rumah Kost Online, anak korban akhirnya tertidur. Namun setelah bangun sekitar pukul 03.00 WIB, anak korban menyadari apabila dirinya sudah dalam keadaan telanjang,” ungkapnya.

Sepulang berjualan, HS mendapati Bunga tidak ada di rumah, mencoba menghubungi melalui hand phone.

“Ternyata tidak aktif,” imbuh HW.

Semua keluarga panik, pada jam 08.00 WIB, ibunya mengetahui Bunga dibonceng sepeda motor oleh MB.

“Namun ketika didekati, motor yang dikemudikan oleh terlapor, langsung tancap gas sehingga tidak bisa terkejar,” jelasnya.

Malam harinya, sekira pukul 19.00 WIB, kakak laki-laki BUNGA mencoba menghubungi dan meminta Sharelock dimana posisinya.

“Setelah mengetahui keberadaan dan bisa menemukan lokasinya, terlapor diajak pulang KE rumahnya. Namun, ia tidak mengakui telah berbuat macam-macam,” papar Hery.

Baca Juga  Hari Pertama Ujicoba Rekayasa Lalin Kayutangan Heritage, Titik yang Kerap Macet Terbilang Lancar

Namun, setelah diketahui ada foto bagian bawah Bunga, MB baru mengakui jika dirinya hanya sekedar mengambil gambar.

“Ia mengaku hanya mem-foto dan tetap tidak mengakui jika telah menyetubuhinya,” terangnya.

Atas peristiwa ini, keluarga Bunga bersama HW selaku penasehat hukum melaporkan ke UPPA Polres Tulungagung.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya laporan ini. 

Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang masuk dan melibatkan korban yang masih di bawah umur ini.