JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama JatimTIMES bersepakat untuk memperpanjang periode lomba TikTok dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang hingga 31 Desember 2021 mendatang. 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, hal itu juga melihat antusias masyarakat yang berangsur meningkat untuk turut memeriahkan lomba TikTok tersebut. 

Baca Juga : Bupati Gresik Bentuk Tim Investigasi, Cari Penyebab Jembatan Ambles 

 

Selain itu, dengan diperpanjangnya waktu tersebut, pihaknya bersama JatimTIMES juga terus menyosialisasikan sasaran yang dibidik dengan memanfaatkan media sosial TikTok. Setelah sempat ada perbedaan persepsi terhadap penggunaan media sosial ini. 

“Kemarin kan sempat ada perbedaan persepsi. Bahwa TikTok ini hanya berisi tari-tarian saja. Padahal juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Malang. Dan kami (Pemkab Malang) bersama JatimTIMES juga sama-sama menyosialisasikan hal tersebut,” ujar Wahyu kepada MalangTIMES, Senin (20/12/2021). 

Selain itu, juga telah mengajak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Malang untuk sama-sama berkarya melalui media sosial yang saat ini sedang digandrungi kalangan milenial ini. 

“Saya juga sudah sosialisasikan ke SKPD bahwa TikTok yang ada di lomba itu bukan untuk tari-tarian. Tapi untuk berkarya dan mempromosikan potensi yang ada di Kabupaten Malang,” terang Wahyu. 

Sementara itu, dirinya juga menilai bahwa penggunaan TikTok dalam lomba ini juga dinilai menjadi sarana yang cocok untuk mempromosikan potensi di Kabupaten Malang. Hal itu juga mengingat bahwa aplikasi tersebut, juga tengah digandrungi kalangan milenial. 

Baca Juga  Kasus Harian Covid-19 Kota Malang Tembus 430, Pekan Ini Pemkot Putuskan Gelombang Tiga atau Tidak

“Sekarang kan jadi pilihan (kalangan) milenial, tidak hanya tari-tarian. Tapi juga bisa menjadi media promosi yang ada di Kabupaten Malang. Dan itu akan lebih mengena lagi, jika sudah mulai dipahami oleh masyarakat,” pungkas Wahyu. 

Untuk mengikuti lomba TikTok ini, peserta tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dalam lomba yang digelar Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini, telah disiapkan hadiah total sebesar Rp 30 juta.

“Untuk tema yang dilombakan, yakni tentang ‘Bebas Covid, Ekonomi Bangkit’,” kata General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Menurut dia, ada 3 kriteria peserta yang bisa mengikuti lomba TikTok ini. “Peserta dari masyarakat umum, sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang, dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Malang,” ujar Heryanto.

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti lomba TikTok:

1. Memiliki kartu identitas (kartu pelajar.kartu mahasiswa/KTP).
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. memiliki akun TikTok dan Instagram
4. Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
5. Peserta wajib follow akun Instagram @pemkabmalang @jatimtimescom serta akun
TikTok @kominfomalangkab dan @jatimtimes.
6. Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
7. Video sesuai dengan tema lomba
8. Durasi video 30 detik sampai 90 detik.
9. Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfomalangkab
10. Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @pemkabmalang.
11. Wajib memakai hashtag #HUT1261KabMalang #LombaTikTokKabMalang.
12. Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
13. Peserta mengisi dan mengirimkan link video di formulir online (link pendaftaran bit.ly/LombaTiktokKabMalang2021).
14. Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
15. Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
16. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
17. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga  891 Anggota Polres Kediri Kota Ikuti Rikkes Berkala, Pastikan Kesehatan Anggota

Pemenang akan diumumkan pada bulan Januari 2022, namun untuk tanggal pastinya masih belum bisa ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, kalian yang berminat mengikuti lomba TikTok ini bisa menghubungi CP di bawah ini:

– Thya: 081235138741

– Pipit: 082232159374

Informasi hadiah pemenang:

Kategori masyarakat umum:

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori pelajar:

Baca Juga : Hindari Kerumunan, Rayz UMM Hotel Malang Siapkan Alternatif Liburan Tahun Baru 

 

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta

Kategori OPD Pemkab Malang

Hadiah 1: Rp 5 juta
Hadiah 2: Rp 3 juta
Hadiah 3: Rp 2 juta



Riski Wijaya