JATIMTIMES – Bencana alam masih mengancam sepanjang musim hujan. Mirisnya, anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Jombang hanya Rp 2,9 juta saja.

Kepala BPBD Jombang Abdul Wahab mengungkapkan, anggaran penanggulangan bencana tahun ini kurang dari 1 persen dari total anggaran yang ia terima melalui APBD Jombang TA 2022 senilai Rp 3,6 miliar. Yaitu sejumlah Rp 2,9 juta saja.

Itu untuk memenuhi tiga pos kegiatan penanggulangan bencana. Antara lain, untuk kegiatan bantuan stimulan pemukiman terdampak bencana dan kebakaran sejumlah Rp 1 juta, kegiatan belanja bahan material penanganan banjir dan tanah longsor senilai Rp 1 juta dan Rp 990.000 untuk pemenuhan kebutuhan dapur umum.

“Selama perubahan atas APBD belum disahkan, maka asumsinya anggaran penanggulangan bencana selama satu tahun 2022 ada di angka Rp 2.990.000,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan di kantor BPBD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (18/01/2022).

Baca Juga  Jelang Pergantian Tahun, Penegakan Prokes di Gresik Digencarkan

Dijelaskan Wahab, anggaran penanggulangan bencana tahun ini jauh lebih sedikit daripada anggaran yang ia terima pada APBD TA 2021 lalu. Yaitu sebanyak Rp 500 juta.

Tentunya, lanjut Wahab, anggaran yang sangat minim tersebut dinilai sangat menghambat proses kegiatan penanganan bencana. Ia mencontohkan, selama Januari 2022 ini terdapat 56 rumah warga rusak akibat tersapu angin kencang.

Puluhan rumah rusak itu tersebar di Kecamatan Plandaan dan Kecamatan Megaluh. Karena keterbatasan anggaran bencana, puluhan rumah tersebut belum juga mendapat bantuan perbaikan.

“Tidak ada, kami tidak bisa merealisasikan (perbaikan rumah, red). Karena dari 56 rumah itu, kebutuhan anggarannya di atas Rp 1 juta. Seandainya kita belanjakan Rp 1 juta hanya untuk beberapa rumah, tidak akan selaras dengan kebutuhan yang lain,” ujarnya.

Baca Juga  Kisah Tragis Siswi 15 Tahun: Dicabuli dan Hamil Juga Diduga Diintimidasi

Kendati begitu, kata Wahab, BPBD masih bisa memanfaatkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanggulangan bencana. Hanya saja, anggaran tersebut bisa diakses di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Jombang bilamana terjadi bencana besar.

“Pada prinsipnya kami masih ada mekanisme belanja tidak terduga (BTT). Hanya saja mekanisme belanja tidak terduga hanya boleh digunakan pada kondisi kejadian besar. Hanya masalahnya kalau bencananya tidak besar, maka itu yang akan menjadikan kami BPBD cukup kebingungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat” pungkasnya.



Adi Rosul