INDONESIAONLINE – Oknum polisi yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Ipda B, digerebek warga Jombang karena kedapatan berduaan di wanita bersuami hingga larut malam. Ironisnya, oknum  polisi ini tidak kooperatif saat warga menangkapnya.

Penggerebekan itu terjadi di rumah Blok J nomor 7 Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, pada Senin (25/07/2022) malam. Warga yang menggerebek rumah milik H itu mendapati Ipda B bersama istri pemilik rumah di dalam rumah. Sedangkan suami H sedang bekerja di luar kota.

“Jam 10 malam itu didayohi (didatangi, red). Diketuk pintunya dan ditanyain warga,” kata salah satu tetangga H berinisial R saat diwawancarai wartawan di lokasi, Selasa (26/07/2022).

Aksi massa di lingkungan perumahan itu akhirnya sampai ke telinga pemerintah desa setempat. Kepala Dusun Gerbong Wijayadi Purnomo mengaku datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga perumahan sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga  Penemu Bayi di Hutan Jati Blitar Ternyata Ayah Kandungnya, Siasatnya Terungkap karena HP

Namun, saat itu sudah ada sekitar 15-20 warga Perum Megah Regancy yang mengamankan Ipda B. “Saat saya datang ke lokasi itu, Pak Polisi dengan pangkat Ipda itu sudah berada di jalan,” ungkapnya.

Menurut keterangan warga, lanjut Wijayadi, Ipda B tidak kooperatif saat ditanya  warga terkait tujuannya bertamu ke istri H yang diketahui sejak pukul 16.30 sampai 22.00 WIB.

“Bapak polisi dengan pangkat Ipda ini ditegur dan ditanyain warga kurang kooperatif, katanya gitu. Sedangkan bertamunya sudah larut jam malam,” kata Wijayadi.

Sedangkan saat ditanya oleh Wijayadi, Ipda B berdalih mau bertransaksi rumah. “Jadi, di situ ada polisi Ipda yang bertamu ke rumah Bu H di perumahan. Katanya mau transaksi jual beli rumah,” ucapnya.

Baca Juga  Jokowi Santap Siang Cumi Panggang di Tanzania

Untuk menyelesaikan masalah itu, warga bersama Ipda B mendatangi Mapolsek Jogoroto.

 Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jombang.

“Jadi, saat ini kami masih melakukan langkah-langkah tindakan dari Polsek Jogoroto. Nah dari Polres Jombang ini masih melakukan upaya-upaya pemeriksaan,” ungkapnya.

Qoyum juga memastikan Ipda B  merupakan anggota Polres Mojokerto Kota. Karena itu, pemeriksaan kedinasan akan dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota.

“Nanti kalau terkait dengan propam, yang melakukan Polres Mojokerto Kota.  Di Polres Jombang terkait tindak pidananya,” pungkasnya.