INDONESIAONLINE– Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Jomjen Agus Andrianto menyatakan bahwa penyidik tidak akan mengumumkan motif kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Agus mengatakan sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap nantinya akan terbuka sendiri pada saat persidangan berlangsung.

“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka pada saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).

Ia juga menyinggung mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J hanya dapat dikonsumsi orang dewasa.

“Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya,” ucapnya.

Baca Juga  Polemik Pemilihan Ketua PS NU Pagar Nusa Jember, Gus Firjaun Dapat 21 Suara

Sementara itu, saat ini penyidik juga tengah menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus yang fokus mendalami terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,” ujar Agus.