INDONESIAONLINE – Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang kembali memgevakuasi ular. Bahkan, dalam sehari Sabtu (30/7/2022), damkar harus melakukan evakuasi ular sebanyak dua kali. 

“Iya memang ada dua kejadian kemarin dalam sehari. Dan dari laporan warga,” ujar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando Matondang, Minggu (31/7/2022).

Peristiwa  pertama terjadi di wilayah Ampeldento, Kecamatan Pakis. Persitiwa tersebut terjadi pada pukul 11.25 WIB. Jenis ular yang dievakuasi adalah ular choros. Meskipun tidak berbisa, gigitan ular ini dikenal cukup berbahaya. 

Yang kedua, tindakan animal rescue atau evakuasi binatang dilakukan di wilayah Karanglo, Kecamatan Singosari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Jenis ular yang dievakuasi adalah piton.

Baca Juga  Pesona Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, Tradisi Ritual Methik Pari Sedekah Bumi

Ukuran piton yang dievakuasi juga terbilang cukup besar. Yakni kurang lebih berdiameter 20 sentimeter. Dalam proses tersebut, lama evakuasi kurang lebih berlangsung selama 1 jam. 

Setelah melakukan evakuasi, damkar juga menyempatkan untuk sedikit memberi pemahaman dan mengedukasi warga terkait penanganan jika menemukan kondisi serupa. Setidaknya upaya sebelum meminta bantuan evakuasi dari petugas. 

Proses evakuasi ular Choros di Ampeldento Kecamatan Pakis.(Foto: Istimewa).

Selain itu, Firmando  megimbau masyarakat agar tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan. Tujuannya untuk menghilangkan kesan kumuh agar terhindar dari ancaman binatang liar seperti ular. 

“Menjag kebersihan lingkungan sekitar rumah, hindari penumpukan barang bekas, jadikan lingkungan bersih, tidak kumuh,” pungkas Firmando.