Camat Singosari Eko Wahyu saat meninjau lokasi berdirinya tembok yang menutup akses jalan warga.(Foto: Kiki Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang akan fokus mengawasi persoalan tembok Perumahan Green Village Singhasari yang berdiri hingga menutup akses jalan warga. 

Menurut Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, setidaknya hal tersebut harus dipastikan rampung sebelum beranjak ke masalah lain seperti kelengkapan fasilitas umum (fasum) yang juga menjadi kewajiban bagi pengembang Perumahan Green Village untuk dipenuhi. 

“Kita kan fokus di masalah sosial ini dulu. Kalau teknis masalah lainnya kan nanti dulu. Yang penting masalah sosial ini bisa selesai dulu. Biar masyarakat segera ada solusi. Masalah teknis (fasum) biar ada pembicaraan kami dengan pengembang,” ujar Khairul, Senin (24/1/2022).

Baca Juga  Survei Jalur Pendakian Semeru, TNBTS: Sabar

Di sisi lain, Khairul menyebut bahwa terkait perizinan, pihak pengembang Perumahan Green Village Singhasari juga telah melengkapi berkas sejak 2019 lalu. Hanya saja untuk persoalan akses jalan yang saat ini masih tertutup dikeluhkan masyarakat bisa segera tertangani. 

“Sejak tahun 2019 perizinannya sudah lengkap. Termasuk site plan dan KRK,” tegas Khairul. 

Sementara itu Camat Singosari Eko Wahyu mengatakan, sebelum tembok tersebut berdiri, dirinya sempat melakukan musyawarah bersama sejumlah warga, termasuk pihak pengembang Perumahan Green Village Singhasari. 

Dalam hal ini, pihaknya juga tidak ingin bertindak terlalu tergesa-gesa dan akan lebih mengutamakan langkah-langkah musyawarah mufakat. “Ya kita lihat 1 atau dua hari ke depan. Yang jelas akan musyawarah mufakat. Pengembangnya kan juga sudah bersedia,” ujar Eko. 

Baca Juga  Bupati Blitar dan Forkopimda Cek Pos Pengamanan Arus Mudik

Sementara itu, hingga saat ini pihak pengembang juga masih tidak memberikan keterangan. Saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media yang bersangkutan juga terkesan menghindar dari awak media. Begitu juga saat di kantor pemasaran, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. 



Riski Wijaya