INDONESIAONLINE – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diklaim sebagai salah satu program pemerintah yang berhasil lantaran berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah agar penyaluran bantuan sosial tersebut bisa memenuhi 6T, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi, demi kesejahteraan masyarakat termasuk di wilayah Pamekasan.

Namun Penyaluran BPNT kepada masyarakat itu rupanya masih banyak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan, salah satunya di Dusun Angsanah Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Bagaimana tidak, penyaluran bantuan non tunai yang dilakukan oleh agen E-warung bekerja sama dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menggunakan sistem paket.

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan sembako yang diterima dari agen dianggap tidak sesuai dengan nominal bantuan yang diterima dari pemerintah.

Baca Juga  Polisi Tetapkan  Dua Tersangka Kasus PKH di Desa Sawaran  

“Untuk pencairan kali ini keluar dua bulan Mas, jadi totalnya Rp 400 ribu,” kata salah satu KPM yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media, Jumat (12/08/2022)

Ia menyebut dari total Rp 400 ribu, pihaknya hanya menerima 15 kilogram beras, kacang setengah kilo, dan telur 15 biji. Sehingga bila diakumulasi bantuan pangan itu dianggap kurang dari Rp 400.000.

“Ini jauh lebih mahal dengan harga pasaran mas, sesuai aturan kan harga harus menyesuaikan harga pasar,” tambahnya

Dirinya juga mengaku heran lantaran tidak dapat memilih item sesuai dengan kebutuhan KPM, padahal sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, BPNT harus dicairkan dalam bentuk uang, dan penggunaannya diserahkan kepada KPM

Baca Juga  Proyek Rehab Rp 200 Juta di SMKN 1 Kasreman Kabupaten Ngawi Janggal, Ini Alasannya

“Yang saya tahu, KPM itu bebas memilih  komoditi dan bebas membelanjakan di mana saja, asal tidak keluar dari aturan,” terangnya

Sehingga ia meminta Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT dan Bank penyalur di Wilayah Pamekasan menindaklanjuti oknum agen yang mendistribusikan bantuan tidak sesuai mekanisme dan pedoman umum program BPNT.

“Bukan karena apa, agar bantuan tersebut sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat di wilayah Pamekasan,” tutupnya.

Sementara Koordinator Daerah (Korda) Program BPNT wilayah Pamekasan belum bisa dimintai keterangan, saat wartawan ini mencoba menghubungi via telfon nomernya tidak aktif dan dihubungi via whatsapp centang 1.

Berdasarkan data yang ada, jumlah KPM penerima BPNT di Pamekasan sebanyak 101.408 keluarga, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.