INDONESIAONLINEPolres Malang yang mendapat laporan hasil pemeriksaan dari Tim Forensik RSSA Malang, menunjukkan bahwa struktur tengkorak yang ditemukan hampir bersamaan dengan ditemukannya mayat yang membusuk di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (3/8/2022) menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia di atas 40 tahun.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K Bara’langi mengatakan bahwa ada dugaan bahwa kerangka manusia yang ditemukan bersamaan dengan ditemukannya mayat yang membusuk di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang adalah jasad Suprapto. Suprapto sendiri adalah anak dari Rokani (72).

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Suprapto diketahui ia sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir. “Kerangka manusia masih belum diketahui secara pasti identitasnya,” ungkap Donny.

Baca Juga  Perempuan di Tulungagung Meninggal saat Tanam Padi

Berdasarkan identifikasi sekunder, jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan sehari-hari sebelumnya oleh Suprapto. Sementara, mayat perempuan yang ditemukan membusuk tidak ditemui tanda-tanda kekerasan.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani, serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” pungkas Donny.

Sejauh ini, Polsek Dau bersama Sat Reskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap mayat dan kerangka manusia.

Atas permintaan keluarga dan masyarakat setempat yang selama ini membantu korban, mereka menghendaki untuk segera memakamkan kedua korban.

Mereka meyakini, bahwa kedua jasad tersebut adalah Rokani dan anaknya Suprapto yang telah meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga  Menantu Jokowi Naik Ojek Online Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran di GBK