JATIMTIMES – Usai menertibkan bangunan liar di kawasan yang akrab disebut KDS Gondanglegi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas kini fokus untuk menertibkan bangunan liar yang ada di sisi utara. Serupa dengan yang telah ditertibkan, bangunan yang dijadikan kios atau warung ini juga berdiri di sepadan sungai. 

Bangunan tersebut tepatnya berada di ruas Puskesmas Gondanglegi ke arah utara. Dalam hal ini, pihak BBWS Brantas juga telah melayangkan teguran I kepada para pemilik lapak. Setidaknya, ada 19 lapak liar yang berdiri di sepadan sungai di bawah kewenangan BBWS Brantas tersebut. 

 

“Tadi (BBWS Brantas) didampingi Satpol PP, Muspika Gondanglegi, perangkat desa Gondanglegi Kulon, Dinas PU SDA dan Dinas Cipta Karya,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang, Rabu (29/12/2021). 

Baca Juga  Pengendara Mobil Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang di Gunung Kumitir Jember

Dari laporan yang ia terima, ada perbedaan antara di lokasi yang telah ditertibkan sejak Senin (27/12/2021) dengan lokasi yang baru diberi teguran. Jika di lokasi yang sudah ditertibkan ada beberapa kios yang difungsikan oleh sang pemilik untuk tempat karaoke, atau bahkan warung dengan istilah ‘Kopi Pangku’, tidak dengan di lokasi lainnya. 

“Warung makan, warung kopi beneran. Hanya saja warungnya tidak berizin. Dan berdiri di sepadan sungai,”  ucap Firmando. 

Sementara itu, pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan secara berkala di lokasi yang baru saja ditertibkan. Hal tersebut untuk mencegah lokasi tersebut kembali didirikan kios-kios yang membuat lokasi itu kembali terkesan kumuh. 

Baca Juga  Viral, Broadcast Message Khasiat Nanas Lebih Kuat dari Khemoterapi, Ini Kata FKUB Malang

“Secara umum mereka (pemilik kios) kooperatif. Karena saat ada teguran atau peringatan, ada beberapa pemilik kios yang membongkar kiosnya secara mandiri. Itu jadi salah satu indikatornya,” kata dia. 

 

Dan saat ini, selain melakukan pemantauan secara berkala, pihaknya juga tengah menyusun draft atau rencana untuk pemanfaatan selanjutnya. 

“Kami (Pemkab Malang) sedang menyusun draf plan. Akan kami ajukan dulu, agar kawasan disitu tidak kumuh kembali. Rutin memantau, kondisi lapangan sekarang sudah bersih dan sebagai langkah antisipasi agar para PKL tidak kembali lagi, maka dipandang perlu segera menyusun plan pemanfaatan berikutnya,” pungkas Firmando. 



Riski Wijaya