PNBP 5 Persen, Ratusan Nelayan Sendang Biru Demo

Ratusan nelayan Sendang Biru lakukan demo terkait penerapan PNBP 5 persen (al/io)

INDONESIAONLINE – Ratusan nelayan di kawasan Pantai Sendangbiru, Malang Selatan, Jawa Tiur (Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Pondokdadap pada hari Senin (29/4/2024). Mereka menolak penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 5 persen yang dianggap memberatkan mata pencaharian mereka.

Perwakilan aksi demo nelayan, Budi Ismiyanto, yang juga Sekretaris Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya, mengungkapkan bahwa penerapan PNBP 5 persen ini memberatkan nelayan karena dianggap sebagai retribusi yang masuk ke kas negara. Sebelumnya, retribusi hanya sebesar 1,5 persen dan masuk ke kas daerah.

Budi menjelaskan bahwa PNBP 5 persen ini akan membuat biaya melaut nelayan menjadi lebih tinggi, sehingga berakibat pada penurunan omzet dan profit mereka. Hal ini dikhawatirkan dapat menyebabkan hilangnya mata pencaharian para nelayan.

Mewakili para nelayan, Budi berharap agar penerapan PNBP 5 persen ini dapat ditangguhkan atau bahkan ditiadakan. “Kalau demo ditolak dan peraturan (PNBP) disetujui, maka nelayan harus membayar 5 persen kepada negara dan itu memberatkan,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh sekitar 250-300 orang nelayan. Budi menyampaikan bahwa jumlah tersebut sengaja dibatasi untuk menghindari potensi keributan.

“Sebab, kalau kami kerahkan semua bisa sampai 3 ribu (nelayan). Tapi kami tidak mau membuat permasalahan di wilayah kita,” pungkasnya.

Para nelayan berharap agar suara mereka didengar oleh pemerintah dan agar kebijakan PNBP 5 persen ini dapat dikaji ulang demi kesejahteraan para nelayan (al/dnv).

demo nelayannelayan sendang birupnbp