JATIMTIMES – Afif Rahmad Hadi resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangkalan. Dia menggantikan KH Jamhuri yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. 

Proses pengambilan sumpah terhadap Afif Mahfud Hadi sebagai anggota  pengganti antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Bangkalan masa jabatan 2019-2024 itu digelar dalam  rapat paripurna istimewa di ruang rapat DPRD Bangkalan, Rabu (29/12/2021). 

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan,  anggota dewan baru dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu  diharapkan bisa bekerja sesuai dengan langkah yang dilakukan oleh almarhum KH Jamhuri. 

“Alhamdulillah, pelantikan PAW ini berjalan dengan lancar. Mudah‐mudahan pengganti armarhum ini bisa mengikuti langkah beliau karena beliau (KH Jamhuri; red) sudah tiga periode menjadi wakil rakyat di Kabupaten Bangkalan,” ungkap ketua DPRD usai melantik PAW anggotanya. 

Selain itu, dijelaskan, kursi yang kosong sebetulnya ada dua yang belum terisi. Pertama dari Fraksi PKB dan kedua dari Fraksi Gerindra. 

Baca Juga  Nusron Wahid: Gibran Itu Jokowi Versi Baru

Saat ini, yang bisa dilantik dan bisa terisi hanya Faksi PKB. Sebab, prosesnya lebih mudah karena yang digantikan adalah anggota yang meninggal dunia. “Sehingga proses pengajuan dari DPC PKB lebih mudah dan bisa langsung diproses,” kata dia. 

Sementara  PAW anggota DPRD dari  Fraksi Gerindra saat ini masih menunggu hasil inkrah. Anggota DPRD F-Gerindra; yang bakal di-PAW itu sebelumnya telah membunuh rerduga maling di daerah dapilnya. 

“Baru setelah inkrah, bisa diproses. Dan kami akan terus memproses itu secara prosedur dan aturan hang ada,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut. 

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Bangkalan Syafiuddin Asmoro mengatakan, saat ini kekosongan jabatan anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi PKB sudah terisi kembali setelah melalui proses kurang lebih selama 4 bulan. 

Baca Juga  Respons Elite Politik dan KPU soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye

Tentunya, dengan dilantiknya Afif Mahfud Hadi sebagai anggota parlemen di Kabupaten Bangkalan ini, diharapkan dia bisa mengawasi eksekutif dan bisa melayani serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Bangkalan. 

“Karena satu orang anggota dewan ini suaranya bisa mewakili ribuan masyarakat diwakili. Sedangkan untuk komisi yang akan ditempati oleh PAW anggota dewan ini tetap di posisi yang sebelumnya, yakni di Komisi B,” jelas Syafiuddin, yang juga menjabat sebagai anggota DPR-RI tersebut. 

Sekedar diketahui, turut hadir Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) beserta forkopimda, dalam pelantikan PAW anggota DPRD Fraksi PKB, di Ruang Paripurna DPRD Bangkalan.



Imam Faikli