JATIMTIMES – Unit layanan usaha Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang ditambah. Hal ini menyusul disahkannya Raperda tentang Perubahan atas Perda No 11 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang belum lama ini.

Adapun beberapa penambahan layanan usaha tersebut meliputi, produksi air minum, mengembangkan unit usaha dan melakukan kegiatan usaha dalam pengelolaan sumber daya air.

Kemudian, kegiatan usaha yang ditambahkan ada pula pada dalam bentuk pelatihan manajemen sumber daya manusia, penyediaan sarana prasarana air minum, penyiapan sarana prasarana teknologi dan informasi, penyediaan air minum dalam kemasan, serta pelayanan sedot air tinja terjadwal.

Atas beberapa layanan usaha tambahan itu, Fraksi PKS DPRD Kota Malang memberikan catatan. Layanan sedot air tinja terjadwal kiranya untuk menjadi perhatian serius. Sehingga, diharapkan perusahaan dapat bersinergi dengan pengampu kewenangan sebelumnya yakni, Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang dan Perumda Tugu Aneka Usaha (TUNAS).

Baca Juga  Ganjar Siap Bangun 3 Pabrik Pupuk Atasi Kekurangan di Petani

“Kami meminta agar ketiganya yang memiliki kegiatan usaha diatas dapat bersinergi dan berkoordinasi. Sehingga pelayanan terhadap kegiatan usaha ini tidak menjadi tumpang tindih dan dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono.

Selanjutnya, Trio juga mendorong Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang untuk tetap mengutamakan tugas utama dari core bisnisnya. Yaitu, memproduksi dan mendistribusikan air minum kepada seluruh masyarakat di Kota Malang.

“Dalam layanannya kami juga mendorong agar tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan menjamin ketersediaan dan kelancaran instalasi air bersih bagi seluruh masyarakat,” kata Trio Agus Purwono.

Dengan adanya regulasi baru ini, pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang ini juga mengharapkam kinerja dari Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang semakin profesional. Terutama dalam menyediakan air minum dengan kualitas dan kuantitas yang baik. Sehingga tidak ada lagi permasalahan di masyarakat seperti kejadian yang sebelumnya.

Baca Juga  Video Megawati Hempaskan Tangan Jokowi Hasil Editing

Selain itu, dalam menjalankan profesionalisme kerja untuk tetap berpegang pada prinsip profit oriented sebagai salah satu tujuan perusahaan untuk dapat menghasilkan labaperusahaan. Hal ini dilakukan dengan tetap mengutamakan bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Pengelolaan perusahaan yang profesional, tetap terus berinovasi dalam pengembangan bisnis perusahaan diharapkan dapat menyumbangkan PAD Kota Malang dengan signifikan,” pungkas Trio Agus Purwono.



Arifina Cahyati Firdausi