INDONESIAONLINE – Pranaya Yudha Mahardika, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengecam pernyataan eks Ketum KNPI Haris Pratama yang menyebut akan melakukan serangan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rilis AMPG Jatim yang dikirim pada Kamis (28/07/2022), dia menuturkan, pernyataan tersebut  disampaikan Haris melalui sosial media pribadinya, dan jajaran pengurus AMPG Jatim sangat menyayangkan sekaligus mengecam statement yang cenderung provokatif  tersebut.

“Aktivis Pemuda Indonesia sebagai calon pemimpin di masa mendatang seharusnya memahami etika, memiliki unggah- ungguh, tata krama dan rasa hormat terhadap orang lain apalagi tokoh yang lebih senior,” jelas Yudha .

Sebagai bentuk protes terhadap statemen negatif Haris Pratama tersebut, Ketua AMPG Jatim yang juga Wakil Ketua Bidang  Pemuda dan Olahraga Parta Golkar Jatim Yudha mengimbau dan mengajak seluruh organisasi Kepemudaan (OKP) Kekaryaan di Jawa Timur untuk menarik diri dari KNPI versi Haris

Baca Juga  Silent Voters Jadi Incaran Tim Pemenangan AMIN

“Perkataan Haris melecehkan figur Airlangga yang saat ini mengemban amanah sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI merupakan perbuatan yang tidak beretika, bahkan mengandung fitnah serta provokatif,” imbuhnya.

Mengutip dari berbagai sumber akibat pernyataannya Mantan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrm Polri.

 Haris dilaporkan buntut dugaan penyebaran berita bohong dan hate speech atau ujaran kebencian terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Laporan dilayangkan oleh Ketum KNPI Putri Khairunnisa. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 27 Juli 2022

 

“Terkait berita bohong yang di mana pemerintah kabinet kerja Jokowi-Ma’ruf melalui Menko Perekonomian memecah belah pemuda. Juga terkait hate speech terhadap Menko Perekonomian karena menyebutkan beliau akan melakukan serangan umum,” kata Putri saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Juli 2022. 

Putri meyakini secara tidak langsung Haris ingin melakukan serangan terhadap pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Putri mengatakan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian itu disampaikan Haris beberapa waktu lalu dan terabadikan dalam video. 

Baca Juga  KPU Tata Ulang Jadwal Verifikasi setelah Pendaftaran Capres Dimajukan

Dalam video itu, Haris menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Haris menyatakan KNPI siap melakukan serangan balik terhadap Airlangga. 

Putri menyebut pernyataan Haris itu disampaikan kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin, 25 Juli 2022. Haris diduga sudah menyalahgunakan nama KNPI dalam acara tersebut.

“Bang Haris ini bukan lagi Ketum KNPI tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau,” kata Putri. 

Haris diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech sesuai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik