Beranda

Polri Resmi Gunakan Tagline Baru, “Polisi Bersama Masyarakat” Gantikan “Presisi”

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (kiri) bersama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (setneg)

INDONESIAONLINE – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan tagline baru setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai kapolri. Slogan “Polisi Bersama Masyarakat” kini menggantikan tagline “Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan” (Presisi) yang digunakan pada masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan tagline tersebut mencerminkan arah kepemimpinan Suyudi yang menempatkan masyarakat sebagai orientasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Isir, frasa tersebut bukan hanya slogan, melainkan semangat yang harus diterapkan oleh seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).

Isir menjelaskan, arah tersebut sejalan dengan agenda transformasi Polri yang sebelumnya disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di DPR RI.

Dalam forum tersebut, Suyudi menekankan sejumlah aspek, mulai dari profesionalisme, akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan hingga pentingnya membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Isir menyebut hubungan yang dekat dengan masyarakat perlu menjadi bagian dari budaya kerja setiap anggota Polri. Karena itu, kritik dan masukan publik harus diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian.

“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” kata Isir.

Penerapan tagline baru tersebut diharapkan semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah kehidupan masyarakat. Hal itu dapat dilakukan melalui pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, hingga respons cepat terhadap berbagai persoalan.

“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Suyudi Usung “Polisi Bersama Masyarakat”

Sebelumnya, Suyudi telah menyampaikan tema “Polisi Bersama Masyarakat” saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri di DPR RI pada Kamis (1/10/2026).

Ketika itu, Suyudi menyebut tema tersebut sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri yang menjadikan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

Suyudi menjelaskan doktrin tersebut disusun dalam lima rangkaian pembahasan, yakni situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Menurut Suyudi, upaya mencapai Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi dalam berbagai sektor. Hal tersebut mencakup bidang sosial dan ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil.

Ia juga mengaitkan agenda tersebut dengan Asta Cita yang mencakup reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi serta narkoba, penguatan keamanan nasional, dan pembangunan sumber daya manusia.

“Asta Cita menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri,” kata Suyudi.

Suyudi menegaskan Polri tidak mengambil alih tugas kementerian maupun lembaga lain. Menurut dia, peran kepolisian adalah menciptakan ruang yang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menangani tindak pidana sesuai kewenangannya.

Dalam proses reformasi Polri, Suyudi juga mengakui bahwa perubahan pada aspek struktural, instrumental, dan kultural bukan pekerjaan sederhana.

Ia mengatakan kritik serta keluhan masyarakat masih menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi institusi kepolisian. Menurut dia, kritik berbasis fakta semestinya dipandang sebagai sistem peringatan dini agar Polri dapat mengetahui bagian yang perlu segera diperbaiki. (ars/hel)

Exit mobile version