Program PCC Pemkab Pamekasan Resmi Dapat HaKI

INDONESIAONLINE- Program Pamekasan Call Care (PCC) gagasan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam resmi mendapat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). Artinya, program PCCtelah mendapat hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

HaKI PCC tersebut diberikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ( Kaban Litbang) Provinsi Jawa Timur, Anom Surahno kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (10/8/2022).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan pihaknya berikhtiar untuk menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten yang inovatif sebagai kewajiban serta kebutuhan di era revolusi industri 4.0 dengan semangat kolaborasi sebagai kebutuhan.

“Kita yang berkeinginan kuat untuk melakukan inovasi dengan menguatkan semangat kolaborasi itu agar Pamekasan ini mampu berdaya saing dengan kabupaten/kota lain di Indonesia,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini meminta organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inovasi dalam setiap program yang dirancang. Terutama memanfaatkan beberapa space dan ruang tanpa melanggar regulasi. Seperti program PCC yang resmi mendapatkan hak paten atau HaKI.

Dia mengaku selalu berpikir out off the box dalam melakukan sesuatu sebagai terobosan baru, tentu dengan cara atau strategi yang berbeda dari biasanya. Era revolusi industri seperti sekarang membutuhkan pemikiran di luar kotak biasa, tidak bisa menggunakan cara lama yang dipastikan akan ditinggalkan oleh perkembangan zaman.

“Inovasi itu untuk perubahan, pemerintahan zaman ini harus menggunakan sudut pandang, cara kerja zaman ini, bukan zaman dulu. Makanya saya berpikir, pemerintahan ini di samping tetap menggunakan aturan-aturan, ada space atau ruang, bisa saja besar, bisa saja kecil tetapi di situlah inovasi yang bisa kita lakukan, contoh PCC,” tandasnya.

Program PCC itu lahir melihat fenomena orang sakit di desa-desa yang kerap diantarkan dengan menggunakan mobil bak terbuka. Mobil itu sebelumnya tidak menutup kemungkinan dijadikan untuk alat memuat hewan dan lain-lain. Sehingga dirinya berpikir bagaimana pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik.

Program PCC melayani antar jemput pasien secara gratis ke fasilitas kesehatan (faskes) dengan kendaraan yang representatif. Bahkan setiap desa telah diberikan mobil Sigap yang dapat dihubungi oleh pasien setiap waktu. Tidak hanya itu, program PCC juga menerima konsultasi kesehatan gratis selama 24 jam.

“Ini merupakan bentuk inovasi kita dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya