INDONESIAONLINE – Gelombang protes besar-besaran akan dilakukan oleh puluhan ribu pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online pada Selasa (20/5/2025). Aksi ini akan disertai dengan pemadaman aplikasi secara massal, sebagai bentuk desakan kepada pemerintah dan perusahaan aplikasi terkait lima tuntutan krusial yang mereka usung.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengonfirmasi rencana demonstrasi yang akan melibatkan pengemudi roda dua dan empat dari berbagai daerah. Diperkirakan lebih dari 25 ribu massa dari penjuru kota di Jawa, sebagian Sumatera, serta Jabodetabek akan membanjiri Jakarta.
“Massa secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta dan bergabung di beberapa titik basecamp komunitas ojol. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan layanan aplikasi besok,” ujar Igun dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
Aksi “off-bid” massal, di mana para pengemudi akan mematikan aplikasi mereka, dijadwalkan berlangsung selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada Selasa. Langkah ini diambil sebagai puncak kekecewaan terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikasi yang telah berlangsung sejak 2022 dan minimnya tindakan tegas dari pemerintah.
“Demonstrasi besok bertujuan menagih ketegasan pemerintah. Sudah berkali-kali kami aksi damai, namun seolah dianggap remeh. Aplikator justru makin membuat program yang merugikan kami,” tegas Igun.
Lima titik strategis di Jakarta akan menjadi pusat konsentrasi massa, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Istana Merdeka, Gedung DPR RI, serta kantor-kantor perusahaan aplikasi. Aksi unjuk rasa dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB hingga tuntutan mereka diakomodasi.
Adapun lima tuntutan utama yang akan disuarakan meliputi:
-
Penjatuhan sanksi tegas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menhub Dudy Purwagandhi terhadap aplikator yang melanggar Permenhub PM 12/2019 dan Kepmenhub KP 1001/2022.
-
Desakan kepada Komisi V DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
-
Pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen.
-
Revisi tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti “aceng,” “slot,” “hemat,” dan “prioritas” yang dianggap memberatkan.
-
Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI (ina/dnv).