Beranda

Putihkan Tunggakan Rp 14 Triliun, BPJS Kesehatan Tunggu Keputusan Pemerintah

Kartu Indonesia Sehat (ig)

INDONESIAONLINE – Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) senilai Rp 14 triliun masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Program pemutihan tersebut diperkirakan akan menyasar sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan, hingga kini regulasi terkait kebijakan itu belum ditandatangani. Karena itu, pelaksanaan penghapusan tunggakan belum dapat dijalankan.

“Belum, sekarang belum ditandatangani. Kita tunggu sama-sama ya. Mudah-mudahan segera ditandatangani,” ujar Prihati di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Prihati menjelaskan, tunggakan yang direncanakan untuk dihapus merupakan tunggakan peserta yang sudah menunggak dalam waktu lama. Kendati demikian, ia berharap peserta yang telah mendapat pemutihan dapat kembali aktif membayar iuran secara rutin.

Menurut dia, peserta yang memiliki kemampuan ekonomi tetap diharapkan melanjutkan pembayaran iuran agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak kembali menunggak di kemudian hari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Untuk tahun 2026 sudah siap. Rp 20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). (hsa/hel)

Exit mobile version