INDONESIAONLINE – Raline Shah mengakhiri pengabdiannya sebagai staf khusus menteri komunikasi dan digital (menkomdigi). Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026 setelah Raline menjalankan tugas di kementerian itu sejak Januari 2025.
Melalui keterangan pers yang diumumkan pada Selasa (13/10/2026) malam, Raline menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepadanya untuk berkontribusi dalam pelayanan publik. “Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi,” ujar Raline.
Aktris dan model tersebut menganggap pengalamannya selama bertugas di staf khusus menkomdigi sebagai bagian penting dalam perjalanan profesionalnya. Ia menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk memasuki tahap baru dalam kariernya.
“Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya,” sambungnya.
Raline juga menyampaikan terima kasih kepada Menkomdigi Meutya Hafid atas kepercayaan dan kesempatan yang telah diberikan selama dirinya menjalankan tugas di lingkungan kementerian.
Ia menjelaskan, keputusan untuk mengundurkan diri telah melalui pertimbangan terhadap berbagai komitmen pribadi dan profesional yang terus berkembang.
Keberlanjutan kariernya di industri hiburan menjadi salah satu hal yang turut dipertimbangkan. Meski meninggalkan jabatan tersebut, Raline memastikan akan mendukung proses peralihan tanggung jawab. Ia juga bersedia membantu keberlanjutan berbagai kegiatan yang masih berjalan agar pelaksanaan program kementerian tetap terjaga.
Meutya Hafid Hormati Keputusan Raline
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan penghargaan atas peran dan kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya. Ia menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesional di luar jabatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya,” kata Meutya.
Ia menambahkan, dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital nasional tetap menjadi bagian yang diapresiasi oleh kementerian.
“Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,” sambungnya.
Selama menjabat sebagai staf khusus menkomdigi bidang kemitraan global dan edukasi digital, Raline turut berperan dalam memperkuat hubungan kemitraan di tingkat global. Ia juga terlibat dalam upaya mendorong edukasi dan peningkatan literasi digital di Indonesia.
Kontribusinya mencakup sejumlah inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital serta perlindungan anak di dunia maya.
Salah satu kebijakan yang menjadi bagian dari agenda kementerian selama masa tugas Raline adalah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Regulasi mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. (rds/hel)






