Beranda

Ramai di Medsos, Tagar Tolak Bayar Pajak Tak Pengaruhi Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim II

Ramai di Medsos, Tagar Tolak Bayar Pajak Tak Pengaruhi Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jatim II

INDONESIAONLINE – Tagar tolak bayar pajak (#tolakbayarpajak) sempat menjadi trending di beberapa media sosial beberapa waktu terakhir. Tagar itu muncul setelah kasus pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo muncul di permukaan.

Namun ternyata, menurut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, tagar tersebut tidak berdampak pada penerimaan pajak hingga saat ini. 

Sebagai informasi, pasca munculnya kasus Rafael ini masyarakat ramai-ramai menyerukan tagar tersebut. Disinyalir akibat kecewa atas kasus Rafael yang diketahui punya kekayaan mencapai milyaran rupiah. 

Kepala Bidang Penggalian Pengawas Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jawa Timur III Heru Pamungkas Wibowo menyebutkan. Tagar itu sementara ini tidak berdampak ke laporan pahak di Kanwil DJP Jawa Timur III.

“Bahwa sampai saat ini (tagar tolak bayar pajak) belum berdampak ke Kanwil (DJP III Jawa Timur),” ujar Heru saat ditemui, Selasa (7/3/2023).

Dia bahkan menyebut bahwa sampai saat ini, penerimaan pajak sudah sebesar 15 persen. Dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 ini sebeaar Rp 29,9 Triliun. 

“Pertumbuhannya bagus juga Year-on-Year nya 60 persen itu bagus,” imbuh Heru.

Selain itu, juga termasuk untuk laporan SPT. Bahkan menurutnya, jika dibanding dengah tahun lalu pada bulan Maret, penerimaan laporan SPT yang diterima Kanwil DJP Jawa Timur III pada Maret tahun ini sudah meningkat 20 persen. 

“Ajakan (tolak lapor SPT) itu belum berpengaruh juga. Jadi istilahnya kalau tahun kemarin 10 ribu pada bulan Maret 2023 ini sudah 12 ribu,” tuturnya.

Dirinya pun berharap agar tagar tersebut tidak terus diikuti dengan tindakan nyata oleh masyarakat. Sebab hematnya, penerimaan pajak dinilai sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan. 

“Ya berharap seperti itu karena pajak ini juga untuk masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version