Beranda

Ratusan Pelamar CPNS Kota Blitar yang Gugur di Seleksi Administrasi Bisa Ikuti Masa Sanggah

Ratusan Pelamar CPNS Kota Blitar yang Gugur di Seleksi Administrasi Bisa Ikuti Masa Sanggah
Kantor Pemkot Blitar. (arofiq/io)

INDONESIAONLINE – Ratusan pelamar CPNS (calon pegawai negeri sipil) di Kota Blitar tidak lolos seleksi administrasi.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar pada Kamis malam 19 September 2024 menyebutkan, dari 3.016 pelamar yang mendaftar, hanya 2.343  yang dinyatakan lolos. Sedangkan 673 lainnya dipastikan gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

Kepala BKPSDM Kota Blitar Kusno menjelaskan bahwa sejumlah besar pelamar tidak lolos seleksi administrasi karena ketidaksesuaian klasifikasi pendidikan dengan formasi yang dilamar.

Menurut dia, pelamar dapat memeriksa alasan ketidaklolosan mereka melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (sscasn.bkn.go.id). Di situs tersebut, pelamar akan mendapatkan informasi secara otomatis mengenai dokumen yang tidak memenuhi syarat.

“Di akun sscasn.bkn.go.id itu secara otomatis ada keterangannya, dokumen apa yang tidak memenuhi syarat sehingga pelamar dinyatakan tidak lolos,” jelas Kusno.

Kusno menambahkan bahwa dari jumlah total pelamar, sebagian besar sudah memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Namun, mereka yang gagal masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan.

Tahapan ini dikenal dengan masa sanggah, yang akan dibuka pada 20 hingga 22 September 2024. Pelamar yang merasa telah mengunggah dokumen yang sesuai persyaratan, namun dinyatakan gugur, dapat menyampaikan keberatannya disertai bukti dan keterangan yang kuat.

“Penyampaian sanggah ini juga harus disertai bukti dan keterangan yang kuat, untuk mendukung sanggahannya. Setelah itu akan kita cross check kembali,” tambahnya.

Masa sanggah ini menjadi kesempatan terakhir bagi pelamar untuk memperbaiki atau mengklarifikasi dokumen yang sudah diunggah. Jika BKPSDM menemukan bukti yang valid dan sahih sesuai aturan, pelamar yang bersangkutan bisa saja lolos dan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Namun, Kusno juga menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan panitia seleksi setelah proses verifikasi ulang dilakukan.

Proses seleksi administrasi memang menjadi tantangan tersendiri bagi para pelamar CPNS. Kusno mengungkapkan bahwa masalah umum yang menyebabkan ketidaklolosan adalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan formasi yang dipilih.

“Sebagian besar pelamar yang gugur disebabkan oleh klasifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang dibuka,” ucapnya.

Selain itu, beberapa pelamar juga mengalami kesalahan dalam pengunggahan dokumen, baik karena format yang tidak sesuai atau dokumen yang tidak lengkap. Hal ini menjadi perhatian utama panitia, mengingat setiap dokumen harus sesuai dengan persyaratan yang sudah diumumkan sebelumnya.

“Penting sekali bagi pelamar untuk memeriksa kembali dokumen yang mereka unggah sebelum tenggat waktu, karena hal-hal kecil seperti ini dapat berpengaruh besar terhadap kelolosan mereka,” ujar Kusno menambahkan.

Dalam proses seleksi CPNS tahun ini, Pemerintah Kota Blitar membuka 96 formasi yang terdiri dari 91 tenaga teknis dan 5 tenaga kesehatan. Kebutuhan akan tenaga teknis menjadi prioritas utama dalam seleksi ini, sesuai dengan rencana pengembangan dan kebutuhan layanan publik di Kota Blitar.

“Tenaga teknis memang menjadi kebutuhan utama tahun ini. Kami berharap dengan adanya rekrutmen ini, pelayanan publik di Kota Blitar bisa lebih baik dan efisien,” ungkap Kusno.

Tahapan berikutnya setelah masa sanggah adalah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang akan diikuti oleh para pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi. BKPSDM Kota Blitar memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelamar yang lolos diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tes SKD yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

“Kami mengimbau seluruh pelamar untuk mempersiapkan diri dengan matang dalam menghadapi SKD. Ini adalah tahapan penting yang akan menentukan apakah mereka bisa melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak,” tutup Kusno.

Dengan adanya seleksi CPNS ini, diharapkan Pemerintah Kota Blitar dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (ar/hel)

Exit mobile version