Beranda

Respon Menaker Korban Judi Online Dapat Bansos

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziah memberikan respon terhadap usulan korban judi online mendapatkan bansos (Ist)

INDONESIAONLINE – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan tanggapannya terkait usulan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. Menurut Ida, Kementerian Sosial (Kemensos) harus melakukan penelitian mendalam terkait manfaat dan risiko dari usulan tersebut.

“Saya mempertimbangkan pendapat publik yang menyatakan bahwa korban judi online yang jatuh miskin seharusnya mendapatkan bansos. Namun, ada juga pendapat masyarakat yang khawatir hal ini bisa menjadi kebiasaan,” ujar Ida, Senin (17/6/2024).

“Saya percaya Kemensos akan melakukan evaluasi yang tepat terkait manfaat dan risiko dari usulan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga memberikan pandangannya terkait masalah ini.

Muhadjir membuka kemungkinan untuk mengintegrasikan korban judi online ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar dapat menerima bansos. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya praktik judi online di masyarakat.

“Kita telah memberikan advokasi kepada korban judi online ini dengan memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir beberapa waktu lalu.

Muhadjir juga mengusulkan agar Kemensos memberikan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Muhadjir mengakui bahwa judi online dapat memiskinkan masyarakat dan berpotensi menciptakan masyarakat miskin baru. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu korban-korban ini.

Namun, Muhadjir juga menegaskan bahwa wacana pemberian bansos untuk korban judi online masih sebatas usulan pribadi dan belum dibahas secara menyeluruh dengan kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Ini hanyalah usulan saya. Belum ada pembahasan bersama,” ungkap Muhadjir yang juga mengatakan tidak semua korban judi online dapat dimasukkan ke dalam DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.

Exit mobile version