Rumah Dinas Bupati Bondowoso Digeledah KPK

Proses pengamanan tersangka oleh KPK di Bondowoso, Jatim

INDONESIAONLINE – Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso, Jawa Timur, rumah dinas bupati jadi sasaran penggeledahan.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. “Beberapa lokasi yang dituju di antaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” ucapnya, Rabu (22/11/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, Ali menyebutkan pihaknya mengamankan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.

Salah satunya fee yang diduga mengalir ke pihak yang sudah ditetapkan tersangka. “Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak,” jelasnya.

Ali melanjutkan seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka Puji Triasmoro dan kawan-kawan.

KPK sebelumnya menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Senin (20/11/2023).

Ali Fikri menyatakan pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud. “Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para tersangka termasuk Kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso,” kata Ali, Selasa (21/11/2023) kemarin.

Dalam penggeledahan tersebut, Ali menyebutkan tim lembaga antirasuah mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang menyeret Kajari Bondowoso Puji Triasmoro (PJ).

“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” ucap Ali.

KPK pun melakukan penyitaan terhadap barang tersebut guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka. “Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari Tersangka PJ dan kawan-kawan,” paparnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu 15 November 2023 siang.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso Alexander Silaen, Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan, dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama. Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK.

OTT KPKott kpk di bondowosorumah dinas bupati bondowoso