Sandi Negara-Pemkot Yogyakarta Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Fungsi Enkripsi

INDONESIAONLINE – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dalam pemanfaatan fungsi enkripsi. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Operasi Sandi BSSN dengan Diskominfosandi Pemkot Yogyakarta dilakukan di Jakarta, pada Senin (6/11/2023).

“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pengamanan data pada sistem elektronik pemerintah ditengah maraknya kasus kebocoran data,” kata Direktur Operasi Sandi BSSN, Arisriyanto dalam keterangannya usai penandatanganan.

Ia mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan komitmen BSSN untuk mendukung keamanan data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada sistem elektronik Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Ini adalah bukti komitmen BSSN dalam mendukung keamanan data SPBE pada sistem elektronik pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Yogyakarta,” ucapnya.

Selain itu, Arisriyanto juga mengatakan modul enkripsi tersebut nantinya diharapkan dapat diterapkan pada sistem elektronik pemerintah pusat serta pemerintah daerah lainnya dan sektor Infrastruktur Informasi Vital (IIV).

“Saya berharap dengan adanya kerja sama pemanfaatan fungsi enkripsi ini dapat diikuti pada sistem elektronik kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah, juga sektor infrastruktur informasi vital,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, menyampaikan bahwa modul enkripsi BSSN ini sangat membantu dalam menjaga kerahasiaan data pada aplikasi milik masyarakat. Harapannya, kerja sama ini dapat terus terjalin.

“Kerja sama pemanfaatan fungsi enkripsi ini sangat membantu kami dalam menjaga kerahasiaan data masyarakat di Kota Yogyakarta,” ujar Trihastono.

Lebih lanjut ia berharap kerja sama ini dapat terus terjalin serta dapat diikuti oleh pemerintah daerah lainnya, khususnya di Provinsi Yogyakarta.

badan siberpemkot yogyakartasandi negarai