Beranda

Saripah Nekat Telanjang di PN Tuban karena Sengketa Tanah

Saripah Nekat Telanjang di PN Tuban karena Sengketa Tanah
Aksi Mbah Saripah sesaat sebelum nekat bertelanjang bulat di kantor PN Tuban sambil teriak nama Presiden RI Jokowi gegara kasus tanah (10/09/2023). (istihar/jtn group)

INDONESIAONLINE – Nenek bernama Saripah, warga asal Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, nekat bertelanjang bulat di gedung PN (Pengadilan Negeri) Tuban, Selasa (10 September 2024). Dia juga berteriak histeris menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi telanjang itu terjadi karena kasus sengketa tanah. Setelah proses mediasi, tiba-tiba Mbah Saripah keluar ruangan dan langsung melepas seluruh pakaiannya dan berlarian telanjang bulat sembari meneriakkan nama Presiden Joko Widodo..

Tak pelak, cucu dan menantunya yang tengah menunggu di luar ruang mediasi berusaha menghentikan aksi Mbah Saripah dan mengenakan seluruh pakaian khas Jawa yang ditanggalkan nenek tersebut.

Peristiwa itu sempat disaksikan para pegawai dan pengunjung gedung PN yang berlokasi di Jalan Veteran Tuban.

Juru bicara PN Tuban Rizki Yanuar menyebut, aksi keributan semacam itu merupakan dinamika yang biasa dalam penanganan perkara.

“Memang tadi ada ribut-ribut, tapi biasalah itu dinamika dalam penanganan perkara. Apalagi masyarakat awam, mungkin juga pengaruh psikologis,” ungkapnya.

Dijelaskan Rizki, Mbah Saripah dan ahli warisnya digugat ahli waris dari Haji Konsul Hariyadi, yaitu Afton Afianto, warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Saifudin.

“Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 31/Pdt.G/2024/PN Tbn. Klasifikasinya perbuatan melawan hukum,” terangnya.

Sebelum bergeser di ruang mediasi, kata Rizki, baik penggugat maupun tergugat sempat memasuki ruang sidang. Dalam kesempatan itu, majelis hakim menyampaikan bahwa wajib ditempuh upaya mediasi terlebih dahulu, sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016.

“Kalau mediasinya gagal, berarti perkaranya dilanjutkan. Tetapi, selama perkara itu berjalan sebelum ada putusan, maka masih dimungkinkan untuk dilaksanakan perdamaian,” katanya.

Sementara itu, Mbah Saripah mengungkapkan, dirinya nekat menanggalkan seluruh pakaiannya lantaran merasa kesal terus-menerus diusik tentang urusan tanah. Aksi telanjang sekaligus sebagai bentuk protes karena tanah peninggalan suaminya, almarhum Ngadjiran, diduga hendak dikuasai oleh pihak penggugat.

“Di mediasi tadi saya ditawari diselesaikan secara kekeluargaan kalau tanah saya mau dibagi dua. Ini namanya perampasan,” ujarnya dalam bahasa Jawa.

Menurut Mbah Saripah, tanah yang sekarang ini menjadi objek gugatan merupakan tanah peninggalan suaminya yang diperoleh dari orang tuanya, yakni almarhumah Manis  pada tahun 1980.

“Saya punya akta hibahnya. Dulu suami sempat mau mengurus sertifikat, namun suami keburu meninggal,” katanha.

Mbah Saripah  mengaku kaget lantaran pihak penggugat mengklaim telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah tersebut. Padahal ia dan suaminya merasa tidak pernah menjual kepada siapapun.

“Saya dan suami tidak pernah merasa menjual tanah. Bahkan sama sekali tidak pernah ketemu dengan Haji Konsul,” ujarnya.

Mbah Saripah berharap kepada Presiden Joko Widodo dan pihak Pemerintah Kabupaten Tuban agar turun tangan mengusut tuntas  terbitnya SHM yang dipegang oleh pihak penggugat. “Saya juga meminta hakim mengusut tuntas perkara ini dan memutus seadil-adilnya,” tandasnya.

Di lain sisi, pihak penggugat enggan berkomentar mengenai gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Mbah Saripah beserta ahli warisnya. (ai/hel)

 

Exit mobile version