Sekdes Pelaku Penggelapan Iuran Pajak Ditahan, Warga Tegalrejo Blitar Gelar Syukuran Potong Kambing di Kantor Desa

Warga Desa Tegalrejo syukuran dan potong kambing di Kantor Desa. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES-Kepolisian Resort (Polres) Blitar resmi menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Penahanan ini setelah Sekdes berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan iuran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBBP2).

Penahanan Sekdes berinisial AA tersebut langsung disambut gembira warga desa. Mereka menggelar syukuran dengan menyembelih seekor kambing di Balai Desa Tegalrejo, Kamis (2/12/2021).

“Kami mengucap syukur atas ditahannya Sekdes. Kami warga Desa Tegalrejo menggelar syukuran potong kambing ada juga warga yang menyumbang ayam karena antusias ikut syukuran,” kata Eko Budi Winarto perwakilan warga Desa Tegalrejo.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono mengatakan, AA ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap AA.

“Penahanan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Diantaranya untuk mengantisipasi AA melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti dalam kasus ini,” ungkap Udhiyono.

Lebih dalam Udhiyono menyampaikan, setelah dilakukan penahanan, selanjutnya Satreskrim Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Blitar untuk melanjutkan proses hukum terhadap AA.

“Kasus ini akan terus berlanjut. Satreskrim Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Blitar untuk proses hukum AA selanjutnya,” pungkas Kasi Humas.

Sekedar diketahui, Sekdes AA diduga menggelapkan uang iuran PBBP2 milik sejumlah warga. Ia diduga menyelewengkan iuran pajak dari warga tersebut sejak tahun 2012 lalu.

Aksi penggelapan iuran pajak bumi dan bangunan ini terbongkar saat ada  warga melakukan jual beli tanah. Saat proses mengurus dokumen, salah seorang warga tersebut menemukan ada tunggakan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar sejak tahun 2012 hingga tahun 2020.



Aunur Rofiq