INDONESIAONLINE – Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri yang akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan seluruh anggota Komisi III yang mewakili delapan fraksi dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis (1/10/2026).
Keputusan itu diambil setelah Suyudi menjalani proses fit and proper test sebagai calon tunggal kapolri. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta persetujuan para anggota rapat terhadap pencalonan tersebut. “Setuju,” jawab anggota Komisi III secara aklamasi.
Dengan persetujuan Komisi III, nama Suyudi selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan. Setelah tahapan di DPR tersebut, presiden dijadwalkan melantik Suyudi bersamaan dengan agenda reshuffle yang berlangsung pada Kamis sore.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan Suyudi melalui surat presiden kepada DPR untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai kapolri. Surat presiden tersebut diterima DPR pada Kamis pagi. Habiburokhman menyampaikan bahwa surat tertanggal 30 September itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan kapolri.
Dalam proses fit and proper test, Komisi III memberikan kesempatan kepada Suyudi untuk menyampaikan visi, misi, serta sejumlah poin yang ingin disampaikan sebagai calon kapolri. Waktu pemaparan yang diberikan disebut maksimal 10 menit.
Suyudi saat ini menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), posisi yang diembannya sejak Agustus 2025.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Ia pernah menjadi wakapolda Metro Jaya dan kemudian menjabat kapolda Banten.
Suyudi lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Karier kepolisiannya diawali dengan sejumlah jabatan di bidang reserse. Ia pernah menjadi kanit II Resmob Polda Metro Jaya, kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat, kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta kanit Resmob Bareskrim Polri.
Pada 2012, Suyudi mulai menduduki jabatan sebagai kapolsek melalui posisi kapolsek Metro Tanah Abang. Setelah itu, ia dipercaya menjadi kapolsek Metro Penjaringan.
Kariernya kemudian berlanjut ke tingkat kapolres. Pada periode 2014 hingga 2017, Suyudi pernah memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, hingga Polres Metro Jakarta Pusat.
Mulai 2017, ia mendapat sejumlah penugasan di Bareskrim Polri. Di antaranya sebagai wakil direktur tindak pidana ekonomi khusus serta wakil direktur tindak pidana siber Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia menduduki posisi kapolda Banten.
Jabatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penugasan sebagai pati (perwira tinggi) Bareskrim Polri pada 2025 sebelum akhirnya dipercaya memimpin BNN. (rds/hel)
