Sempat Berpolemik, 16 Mantan Pegawai RSUD Lawang Punya Peluang Masuk PPPK

INDONESIAONLINE –  Sebanyak 16 mantan karyawan kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang dipastikan bisa tetap berkarir sebagai tenaga kesehatan (nakes) meski kontraknya telah diberhentikan oleh pihak rumah sakit dan sempat menjadi polemik selama beberapa waktu lalu. 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022) siang, keenam belas mantan karyawan RSUD Lawang tersebut dipastikan memiliki peluang untuk mengikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Direktur RSUD Lawang Dessy Deliyanti mengatakan, 16 nama nakes yang masa kontraknya tidak diperpanjang tersebut telah masuk ke dalam daftar yang diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bisa mengikuti seleksi PPPK. 

“Karena tadi sudah disampaikan bahwa dari 903 tenaga kontrak yang diajukan ke Kemenkes, 16 orang itu ada di dalam daftar itu. Jadi, perawat dan bidan itu masih punya peluang,” ujar Dessy, Selasa (2/8/2022).

Kendati berpeluang masuk ke PPPK tersebut, keenam belas nakes ini tetap harus mengikuti serangkaian tes sesuai dengan prosedur. Sehingga, hasil tes itulah yang nantinya akan menentukan nasib mereka. 

“Sekarang ini siapkan mereka untuk ikut PPPK untuk meningkatkan apa yang mungkin bisa diperbaiki. Kalaupun tes PPPK sudah tidak lulus, itu mereka sudah cut off,” terang Dessy.

Dirinya menegaskan bahwa meskipun pihaknya tidak memperpanjang masa kontrak 16 mantan pegawainya tersebut, mereka tetap mempunyai peluang untuk berkarir. Terlebih, nakes-nakes tersebut juga masih berusia produktif. 

“Jadi, saya tegaskan bahwa bukan karena tidak dilanjut kontrak, mereka jadi tidak punya peluang. Tidak. Nama mereka sudah masuk dan bisa ikut tes PPPK. Usia mereka juga masih mencukupi. Artinya kalau sudah masuk datanya ke Kemenkes itu, berarti sudah ada seleksi waktu pengusulan,” jelasnya.