Beranda

Siap Bertarung Sendiri, PDI-P Tak Gentar Menuju Pilkada DKI Jakarta 2024

Siap Bertarung Sendiri, PDI-P Tak Gentar Menuju Pilkada DKI Jakarta 2024
Ketua DPP PDI-, Deddy Yevri Sitorus sampaikan pihaknya siap bertarung sendiri dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 (Ist)

INDONESIAONLINE – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menunjukkan sikap tegas dan siap menghadapi segala kemungkinan pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah, PDI-P menyatakan kesiapannya untuk maju sendiri, meskipun tanpa dukungan partai koalisi.

“Membangun kebersamaan dengan banyak pihak tentu lebih baik. Namun, jika akhirnya kami harus berjuang sendiri, PDI-P siap berkoalisi dengan rakyat Jakarta,” tegas Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (20/8/2024) kemarin.

Deddy optimis bahwa masyarakat Jakarta mendambakan demokrasi yang sehat dengan banyaknya alternatif calon pemimpin. Ia menyebut keinginan untuk membatasi jumlah calon kepala daerah hanya datang dari kalangan yang ingin melanggengkan praktik oligarki politik.

“Hanya oligarki politik yang menginginkan pilkada satu pasangan calon. Rakyat Jakarta berhak mendapatkan lebih dari satu pilihan,” tegas Deddy.

Keputusan MK Buka Peluang Baru

Putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan gubernur Jakarta menjadi 7,5 persen membuka peluang bagi PDI-P untuk mengusung calon gubernur tanpa harus berkoalisi.

Sebelumnya, peluang PDI-P sempat tertutup karena 12 partai politik lainnya telah membentuk koalisi untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.

Publik tinggal menunggu beberapa hari lagi untuk mengetahui siapa sosok yang akan diusung PDI-P dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai berlambang banteng moncong putih ini merencanakan pengumuman calon gubernur pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Exit mobile version