Soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Jokowi: Masih Dalam Proses

Presiden Jokowi usai upacara peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Foto: Kantor Berita Antara)

INDONESIAONLINE – Presiden Joko Widodo angkat bicara soal isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Jokowi memberi jawaban usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Jokowi mengatakan pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan memasuki pensiun pada akhir 2023, masih dalam proses.

“Masih dalam proses, masih dalam proses,” kata Jokowi usai upacara.

Sementara itu, terkait opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI pun Jokowi enggan menjelaskan secara rinci.

“Masih dalam proses,” katanya lagi, melansir kantor berita Antara.

Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Wacana ini menyusul adanya gugatan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pensiun anggota TNI.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat opsi perpanjangan masa jabatan panglima TNI itu memang muncul secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.

Yudo Margono sebelumnya mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.

Selain Yudo, perwira tinggi TNI yang juga akan memasuki masa pensiun pada bulan November 2023 ialah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Sehingga, muncul pula wacana perpanjangan masa jabatan bagi kasad.

Sesuai Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun. Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023.

JokowiPanglima TNIperpanjangan masa jabatan