Beranda
Ekonomi  

INDONESIAONLINE – Pembelian elpiji 3 kilogram kini memakai aturan baru.  Mulai 1 Januari 2024, pemerintah resmi menetapkan pembelian elpiji 3 kilogram wajib menggunakan NIK (nomor induk kependudukan) atau KTP. Artinya,…

Exit mobile version