INDONESIAONLINE – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12…
INDONESIAONLINE – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12…