INDONESIAONLINE– Makanan seperti yogurt, susu dan lainnya yang berwarna merah menggunakan pewarna dari karmim hukumnya haram. Keputusan haram tersebut disampaikan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim karena mengandung pewarna…
INDONESIAONLINE– Makanan seperti yogurt, susu dan lainnya yang berwarna merah menggunakan pewarna dari karmim hukumnya haram. Keputusan haram tersebut disampaikan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim karena mengandung pewarna…